TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang tidak dapat memenuhi permintaan warga Dusun 7 Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa untuk menutup perusahaan pabrik racun PT Arta Makmur Abadi.
Meski warga sudah bertahun-tahun menghirup bau racun di tempat tinggalnya namun disebut bukan berarti pabrik harus ditutup. Masalah yang ada masih bisa untuk diperbaiki.
"Mereka sudah memiliki perizinan-perizinan walaupun ada yang harus dibenahi lagi. Tidak sembarang-sembarangan menutup perusahaan, nanti kita lihat lagi perizinan yang dimiliki kalau memang tidak sesuai dengan yang diizinkan mungkin baru bisa ditutup tapi kalau sesuainya," ujar Tenaga Ahli Bupati bidang Lingkungan Hidup, Ir Artini Marpaung.
Artini yang juga mantan Kadis Lingkungan Hidup Deli Serdang ini bilang saat ini warga di sekitar perusahaan mengeluh dan keberatan atas bau dari perusahaan. Disebut hal itu bisa diatasi kalau ada penanganan baik dari perusahaan. Dinas Lingkungan Hidup juga bisa mensosoalisasikan kepada perusahaan. Artini mengaku dari dokumen dan perizinan yang dimiliki perusahaan PT Arta Makmur Abadi adalah perusahaan yang bergerak dalam industri pupuk.
"(warga bilang pabrik racun) racun apa?. Itu bahasa awam. Industri pupuk perusahaan ini. Ada perusahaan PT Anugerah Pupuk Lestari (APL) yang jauh lebih besar dan dekat di sini (di Desa Dalu X A) kok nggak di serang warga ? Kenapa ini kecil diserang warga (Dalu X B), mungkin komunikasi nggak baik.? APL jauh lebih besar dari ini," sebut Artini.
Artini saat warga dimediasi dengan perusahaan di aula kantor Desa Dalu X B sempat hadir. Saat itu ia sempat mendengar keluhan keluhan dari warga yang sudah tidak tahan dengan bau racun yang berasal dari perusahaan. Karena sempat dijanjikan bahwa pimpinan perusahaan bernama Jauhari akan datang menemui warga saat mediasi dan ternyata tidak hadir makanya warga kecewa dan memilih walkout.
"Kalau di dokumen UKL pimpinan tertulis pak Jauhari. Janji jam 10:00 datang tapi nggak datang makanya masyarakat kecewa," kata Artini.
Sementara itu Corporate dan Legal Perusahan, Iqbal Sinaga menyebut bosnya tidak datang di acara mediasi lantaran sedang berada di luar kota melakukan langkah-langkah bisnis pengembangan usaha. Karena belum bisa hadir makanya dirinya yang diutus untuk menampung apa aspirasinya dan bisa memberikan jawaban untuk solusi yang dibutuhkan masyarakat. Dalam mediasi ia mengharapkan bisa menghasilkan musyawarah mufakat.
"Kita menjemput aspirasi dari warga apa yang harus dilakukan untuk langkah perbaikan. Semuanya ada bentuk evaluasi, kita juga (anggap) masyarakat sebagai kontrol sosial kalU memang (perusahaan) belum sempurna," bilang Iqbal.
Ia mengaku saat mediasi dirinya belum berbicara banyak. Selain itu juga belum ada memberikan jawaban atas apa yang dikeluhkan warga. Ia berpandangan meski bosnya tidak hadir tapi bukan berarti dirinya tidak bisa membuat keputusan.
"Saya justru ke sini untuk buat keputusan. Saya belum bisa kasih tau dong (mau kasih keputusan apa). Saya datang jemput aspirasi setelah itu akan kita sampaikan keputusan terkait aspirasi, ini sikap baik perusahaan dan respon baik perusahaan," katanya lagi.
Iqbal menegaskan kalau perusahannya memproduksi berbagai produk pertanian. Bukan memproduksi racun tapi memproduksi pestisida. Dari perizinan ia menegaskan semuanya sudah dilengkapi pihak perusahaan. Disebut terkait masalah yang ada pihaknya siap untuk mengevaluasi dan mengikuti pembinaan dari DLH. Semua aturan yang ada siap untuk dipatuhi. Mengenai tunturan warga yang meminta agar perusahaan ditutup Iqbal pun memberika komentar kembali.
"Kalau menutup ada proses hukumnya tidak serta merta ditutup, ada langkah langkahnya. Silahkan ada ketentuan yang berlaku," katanya.
(dra/tribun-medan.com)