Pusat Minta Daerah Efisiensi Lagi, Dewan Sebut Pemprov Bisa Genjot Pendapatan Untuk Tahun Depan
M Iqbal August 04, 2026 07:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah pusat memberi sinyal lagi bakal melakukan efisiensi anggaran dan meminta daerah untuk kembali efisien anggaran pada tahun 2027 mendatang, namun Pemerintah daerah harus bisa lebih kreatif mencari solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah, mengatakan sebelumnya Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah sudah menuntaskan kerjanya dan sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk dijalankan, agar PAD bisa meningkat.

Dari temuan Pansus tersebut, harusnya pemerintah daerah bisa meningkatkan PAD dari berbagai sektor, setelah melalui proses kajian yang matang di pansus dan hanya tinggal eksekusi saja oleh Pemprov Riau.

Ia mencontohkan dari 146 perusahaan yang dipanggil, pansus berhasil mengumpulkan berbagai data dan temuan yang berkaitan dengan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Abdullah menjelaskan, salah satu fokus utama rekomendasi pansus adalah optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP). Pansus merekomendasikan adanya perubahan metode perhitungan yang lebih konkret, termasuk peninjauan kembali tarif pajak agar mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

Selain itu, sektor perkebunan kelapa sawit juga menjadi perhatian khusus. Pansus meminta Pemprov Riau segera melakukan kajian dan penghitungan potensi pajak air permukaan di seluruh areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

"Kita merekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti dibuat kajian perhitungan potensi dan penetapan pajak sebagaimana yang telah dilakukan Provinsi Sumatera Barat. Dengan luas HGU sekitar 219 ribu hektare, potensi yang mereka hitung mencapai Rp514 miliar dan sudah menerbitkan surat ketetapan pajak. Kita ingin Pemprov Riau memulai langkah yang sama untuk seluruh HGU sawit yang mencapai sekitar 1,5 juta hektare," ujarnya.

Pansus juga menyoroti potensi besar dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Berdasarkan hasil pengawasan, masih ditemukan sejumlah wajib pungut atau distributor bahan bakar yang belum optimal dalam menyampaikan laporan dan menyetorkan kewajiban pajaknya kepada pemerintah daerah.

"Bahkan dalam rekomendasi kita dilampirkan data 22 wajib pungut atau distributor BBM yang ada di Riau. Ada lima perusahaan yang selama tahun 2026 tidak memberikan laporan dan setoran pendapatan. Ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Riau karena potensinya sangat besar," tegas Abdullah.

Untuk memperkuat pengawasan, pansus turut merekomendasikan kerja sama antara Pemprov Riau dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Abdullah optimistis jika seluruh rekomendasi tersebut dijalankan, penerimaan PBBKB yang saat ini berada di kisaran Rp1,2 triliun dapat meningkat drastis.

"Kita berharap pajak bahan bakar ini setidaknya tahun depan bisa meningkat dua kali lipat. Kita optimistis pada tahun 2027 penerimaan PBBKB bisa mencapai Rp3 triliun. Sekarang tinggal bagaimana Pemprov mengeksekusi seluruh rekomendasi yang sudah disampaikan pansus," tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.