TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar mendapatkan Dana Alokasi Khusus TA 2026 sebesar Rp 1,47 miliar untuk Pembangunan Gedung Cytotoxic sebagai layanan medis intervensi penyakit kanker. Hal ini pun disyukuri oleh manajemen rumah sakit mengingat layanan kanker saat ini belum mereka miliki.
Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, Fatma Azlamahda Lubis menyampaikan bahwa selama ini, setiap mendapatkan pasien dengan diagnosis akhir adalah kanker, pihaknya terpaksa harus merujuk penanganan medis lebih lanjut ke Medan.
“Karena di Siantar kan belum banyak yang punya layanan Kanker (Onkologi). Mungkin yang ada itu RS Swasta Efarina Pematangsiantar,” kata Fatma saat dikonfirmasi Selasa (4/8/2026).
Seiring dengan meningkatnya prevalensi pasien onkologi yang membutuhkan tindakan kemoterapi dan komitmen Pemerintah Pusat dalam Transformasi
Layanan Rujukan melalui program KJSU-KIA, sebagai rumah sakit yang masuk
dalam jejaring rujukan nasional untuk penyakit prioritas.
RSUD dr. Djasamen Saragih melakukan langkah strategis dengan upaya menyediakan layanan Kanker (Onkologi) guna menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit kanker melalui Pembangunan Gedung Cytotoxic RSUD dr Djasamen Saragih yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2026
Pembangunan Ruang Cytotoxic RSUD dr Djasamen Saragih adalah upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat dengan menyediakan layanan Kanker (Onkologi) guna menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit kanker.
Fatma menyebut pekerjaan Pembangunan Ruangan Cyotoxic dilaksanakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat lewat dari peracikan obat khusus untuk penderita kanker.
“Jadi sifatnya satu-satu dulu, bangun ruangan dulu, selanjutnya peralatan sampai nanti ada dokter-dokter dan perawat khusus yang dimandatkan melayani pasien kanker,” pungkas Fatma.
(alj/tribun-medan.com)