Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menjaga stabilitas harga BBM, khususnya yang bersubsidi.
Bahlil menyebut pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.
"Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan," jelas Bahlil usai rapat bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/8/2026).
"Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu," sambungnya.
Di sisi lain, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945," tutur dia.
Sebelumnya, harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina resmi turun mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian tersebut membuat harga Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo menjadi lebih murah dibandingkan bulan sebelumnya. Bahkan, jika dibandingkan dengan produk sejenis di SPBU lain, Pertamax kini menjadi salah satu BBM dengan harga paling kompetitif.
PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp 15.950 per liter dari sebelumnya Rp 16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 turun menjadi Rp 16.600 per liter dari Rp 17.000, sedangkan Pertamax Turbo turun menjadi Rp 18.300 per liter dari Rp 19.300 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga dilakukan sesuai ketentuan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.
"Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," kata Kitty dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (2/8/2026).
Menurut Pertamina, penyesuaian harga juga dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional sekaligus memberikan harga yang kompetitif kepada masyarakat.