Diduga Kompor Lupa Dimatikan 2 Rumah Karyawan PT Unggul Pasangkayu Ludes Terbakar Veloz Ikut Gosong
Ilham Mulyawan August 04, 2026 07:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dua rumah milik karyawan PT Unggul di Dusun Bulili Raya, Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat terbakar pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kebakaran menghanguskan dua unit rumah yang dihuni oleh Supriadi (35), seorang karyawan swasta, dan Firman.

Baca juga: Nekat keluar dari Hutan Usai 4 Bulan Buron Pelaku Pengeroyokan di Mamuju Langsung Diringkus Polisi

Baca juga: Kena Busur saat Nongkrong di Alun-alun Lampa, Seorang Remaja Dirujuk ke RSUD Andi Depu

Kebakaran itu turut menghanguskan satu unit mobil roda empat jenis Toyota Avanza Veloz, beserta berbagai barang berharga milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal (pulbaket), peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 10.30 WITA saat kedua pemilik rumah sedang bekerja dan anak-anak mereka berada di sekolah. 

Warga sekitar kemudian melihat kepulan asap hitam dari salah satu rumah dan segera melaporkan kejadian tersebut. 

Mobil pemadam kebakaran milik PT Unggul langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman, dibantu masyarakat dan personel Polsek Baras.

Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian bersama warga juga berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih dapat dievakuasi serta membersihkan sisa material bangunan pascakebakaran.

Dari hasil penyelidikan sementara, sumber api diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan oleh salah satu pemilik rumah sebelum berangkat bekerja. 

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. 

Namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta, meliputi dua unit rumah tipe D milik PT Unggul, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz, perabot rumah tangga, uang tunai sekitar Rp15 juta, serta sejumlah perhiasan emas yang ikut terbakar.

Polsek Baras telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan awal (pulbaket), serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.

Tanggung Jawab Perusahaan

Plh. Kapolsek Baras, IPDA Muh. Rusli mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan membantu proses penanganan kebakaran bersama pihak perusahaan serta masyarakat.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kompor maupun peralatan listrik dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya musibah serupa. Kami juga mengapresiasi kepedulian warga dan pihak PT Unggul yang bergerak cepat dalam proses pemadaman serta penanganan pascakebakaran,” ujar IPDA Muh. Rusli, S.Sos.

Diketahui, seluruh kerugian yang dialami para korban akibat kebakaran tersebut akan menjadi tanggung jawab pihak PT Unggul, sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban para korban yang terdampak musibah ini. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.