TRIBUNJATENG.COM, KUDUS –Tim Resmob Polres Kudus bersama Polsek Dawe berhasil meringkus empat remaja yang nekad melakukan konvoi sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam di wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Tim Resmob Polres Kudus dan Polsek Dawe menangkap empat remaja yang kedapatan konvoi sepeda motor sembari membawa senjata tajam di wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Baca juga: Empat Remaja di Kudus Ditangkap Polisi Setelah Konvoi Motor Bawa Senjata Tajam
Peristiwa konvoi tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Aksi para remaja tersebut sempat terekam video dan beredar di media sosial.
Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo melalui mengatakan, pihaknya langsung untuk melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut.
Setelah itu, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan melakukan penangkapan empat remaja yang terlibat konvoi.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut,” katanya Selasa (4/8/2026).
Empat remaja yang ditangkap yaitu berinisial AWH (15), MAL (16), MFRP (15), dan MCAB (16). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut diduga melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lainnya.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pedang berwarna silver dengan panjang sekitar 90 sentimeter dan bergagang kayu warna hitam.
Wahyu melanjutkan, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena para pelaku terbilang masih di bawah umur.
Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua masing-masing serta melibatkan pihak terkait.
"Kami mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan anak, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan keluarga, tokoh masyarakat, serta instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," katanya.
Baca juga: UIN Sunan Kudus Terjunkan 2.274 Mahasiswa KKN di 162 Desa dan Kelurahan
Pihaknya juga meningkatkan upaya pencegahan melalui pembinaan dan edukasi kepada remaja di lingkungan masyarakat.
Para orang tua juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak terutama saat malam hari.
Sebab, katanya, peran keluarga merupakan kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja yang berpotensi pada tindak pidana. (Goz)