Grid.ID - Kasus dugaan teror karangan bunga yang menimpa dokter Oky Pratama terus menunjukkan perkembangan. Setelah hampir satu tahun bergulir, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini disebut tinggal selangkah lagi menetapkan tersangka.
Kuasa hukum dr Oky Pratama, Ahmad Ramzy, mengungkap hal itu usai mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ketiga. Ia mengatakan penyidik telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara tersebut.
"Di sini dijelaskan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi. Dan semuanya itu sudah dimintai keterangannya," kata Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).
Menurut Ramzy, penyidikan kini memasuki tahap konfrontir karena terdapat perbedaan keterangan dari sejumlah saksi. Tahap ini menjadi bagian penting sebelum polisi menentukan tersangka.

"Kenapa orang itu diambil konfrontir? Karena ada keterangan yang satu sama lain berbeda. Makanya dilakukan konfrontir, sehingga hal ini menjadi penting untuk mengonstruksikan sebuah peristiwa pidana untuk menentukan siapa yang menjadi tersangkanya," jelasnya.
Di sisi lain, Ramzy menyoroti fakta bahwa dua saksi yang menjalani konfrontir menggunakan kuasa hukum yang sama dengan pihak terlapor. Hal tersebut membuat pihaknya mempertanyakan alasan di balik kesamaan pendamping hukum tersebut.
"Yang menariknya adalah, di SP2HP ini pengacara dari dua orang yang bernama RA dan ST, pengacaranya sama dengan pengacara HS dan IW (pihak terlapor)," ujar Ahmad Ramzi.
Meski demikian, Ramzy mengaku tetap mempercayai penyidik Polda Metro Jaya untuk mengusut perkara ini secara profesional. Ia berharap kasus yang telah berjalan selama setahun segera menemukan titik terang.
"Tapi saya yakin dengan penyidik Polda Metro Jaya bisa mengonstruksikan perkara ini. Perkara ini sudah genap satu tahun, mudah-mudahan bisa cepat ditetapkan sebagai tersangka pelaku-pelakunya," tegas Ramzy.
Ramzy juga optimistis polisi hanya tinggal menyelesaikan proses akhir sebelum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga seperti itu, bahwa tinggal menentukan siapa yang akan menjadi tersangkanya. Seperti itu," tutupnya optimis.