- Iran mengeksekusi dua pria yang divonis sebagai mata-mata Israel pada Senin (3/8).
Keduanya dihukum gantung setelah Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis mati atas kasus spionase.
Dua pria tersebut diketahui bernama Omid Behzad dan Pouria Safvat.
Menurut media kehakiman Iran, Mizan, keduanya dinyatakan bersalah karena bekerja sama dengan badan intelijen Israel, Mossad.
Mizan menyebut keduanya mengirimkan koordinat lokasi militer dan fasilitas keamanan sensitif kepada agen Mossad.
Mereka juga dituduh menyerahkan gambar serta informasi penting yang berkaitan dengan pusat militer dan keamanan Iran.
Aktivitas tersebut diklaim berlangsung selama konflik 12 hari pada Juni tahun lalu.
Menurut Mizan, aksi itu masih berlanjut dalam konflik berikutnya yang berlangsung sekitar 40 hari.
Salah satu terpidana disebut mengirimkan koordinat kepada pengelola saluran Telegram yang diduga terhubung dengan Mossad.
Terpidana lainnya juga dituduh mengirimkan informasi kepada Mossad.
Informasi itu turut dikirim kepada Iran International yang dituding terkait operasi intelijen.
Setelah penyelidikan selesai, kasus keduanya diproses hingga tingkat Mahkamah Agung Iran.
Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman mati atas dakwaan spionase dan kolaborasi dengan Israel.
Hukuman gantung akhirnya dilaksanakan pada Senin (3/8) pagi sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Namun, pihak kehakiman Iran tidak mengungkap kapan kedua pria tersebut ditangkap maupun kapan proses persidangan dimulai.
Eksekusi ini menjadi bagian dari meningkatnya penindakan kasus spionase di Iran.
Langkah tersebut dilakukan sejak konflik dengan Israel dan Amerika Serikat kembali memanas pada Februari lalu.
Sementara itu, gelombang eksekusi di Iran terus menjadi sorotan internasional.
Ketegangan keamanan dan operasi kontraintelijen di kawasan juga masih terus meningkat.