Oleh:
Ahmad Humam Hamid
SERAMBINEWS.COM - Sejarah menyimpan sebuah paradoks yang menarik. Membangun lebih banyak universitas tidak selalu menghasilkan bangsa yang lebih unggul. Ada negara yang berhasil melipatgandakan jumlah kampus, tetapi tetap tertinggal dalam inovasi dan produktivitas. Sebaliknya, ada pula negara yang hanya memiliki sedikit universitas, namun mampu melahirkan ilmuwan, teknologi, dan perusahaan yang mengubah dunia.
Paradoks itu mengingatkan kita bahwa pendidikan tinggi bukan semata persoalan jumlah. Ia adalah persoalan strategi.
Perdebatan ini kembali memperoleh relevansi ketika Presiden Prabowo Subianto menggagas pendirian sepuluh Universitas Republik Indonesia. Gagasan tersebut lahir dari sebuah cita-cita besar: memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mempercepat pembangunan nasional. Bagi negara sebesar Indonesia, yang terbentang di ribuan pulau dengan penduduk lebih dari 280 juta jiwa, memperluas kesempatan menempuh pendidikan tinggi merupakan tujuan yang layak diapresiasi.
Namun, setiap gagasan besar selalu melahirkan pertanyaan yang lebih mendasar.
Apakah membangun universitas baru dengan sendirinya akan memperkuat daya saing bangsa?
Ataukah keberhasilan strategi pendidikan tinggi justru lebih ditentukan oleh mutu, misi, dan keterhubungannya dengan agenda pembangunan nasional?
Sejarah memang tidak menawarkan satu jawaban tunggal. Namun, ia menyediakan pengalaman yang layak dipelajari.
Salah satunya adalah Tiongkok pada masa Deng Xiaoping.
Ketika Deng mulai memimpin pada akhir 1970-an, dunia akademik Tiongkok baru saja keluar dari luka panjang Revolusi Kebudayaan. Universitas kehilangan otonomi, kegiatan ilmiah melemah, dan sistem seleksi berbasis prestasi nyaris lumpuh. Dalam situasi seperti itu, Deng tidak memulai dengan membangun kampus baru secara besar-besaran.
Ia memilih memperkuat fondasinya terlebih dahulu.
Sistem seleksi nasional melalui Gaokao dipulihkan. Mahasiswa-mahasiswa terbaik dikirim belajar ke Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa. Universitas-universitas unggulan diperkuat, riset memperoleh perhatian yang jauh lebih besar, dan pendidikan tinggi dihubungkan secara langsung dengan agenda modernisasi industri, sains, serta teknologi.
Ekspansi jumlah universitas memang terjadi kemudian. Namun ekspansi itu mengikuti pembangunan mutu, bukan mendahuluinya.
Dua puluh tahun kemudian, Venezuela menempuh jalan yang berbeda.
Di bawah kepemimpinan Hugo Chávez, pendidikan tinggi dipandang sebagai instrumen keadilan sosial. Melalui pendirian universitas baru dan berbagai program pendidikan, jutaan warga yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perguruan tinggi memperoleh kesempatan untuk belajar. Dari sudut pemerataan, kebijakan tersebut membawa perubahan yang nyata.
Namun sejarah juga menunjukkan bahwa memperluas akses merupakan tantangan yang berbeda dengan membangun keunggulan akademik.
Kampus dapat bertambah dalam hitungan tahun.
Reputasi ilmiah dibangun dalam hitungan puluhan tahun.
Gedung dapat diresmikan oleh pemerintah.
Tetapi tradisi riset, kebebasan berpikir, dan budaya akademik tidak pernah lahir dari sebuah seremoni.
Di sinilah Indonesia memasuki sebuah perdebatan yang menarik.
Apakah strategi pendidikan tinggi kita akan lebih menekankan perluasan sistem?
Ataukah membangun terlebih dahulu pusat-pusat keunggulan yang kemudian menjadi lokomotif bagi keseluruhan sistem pendidikan tinggi nasional?
Jawabannya mungkin bukan memilih salah satu.
Tetapi sejarah berulang kali menunjukkan bahwa urutan pelaksanaannya sering kali menentukan hasil akhirnya.
Jika pengalaman Tiongkok dan Venezuela memperlihatkan dua pendekatan yang berbeda, pengalaman Singapura dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa persoalan sesungguhnya bukanlah memilih antara memperbanyak universitas atau membangun sedikit universitas. Yang jauh lebih penting adalah kejelasan strategi.
Ketika Singapura merdeka pada 1965, negara kecil itu nyaris tidak memiliki sumber daya alam. Yang dimilikinya hanyalah manusia. Lee Kuan Yew menyadari bahwa keunggulan Singapura tidak mungkin dibangun melalui kekayaan mineral atau luas wilayah. Satu-satunya pilihan adalah menjadikan kualitas sumber daya manusia sebagai modal utama bangsa.
Karena itu, ia tidak memulai dengan membangun banyak universitas. Pemerintah lebih dahulu memperkuat universitas yang telah ada, membangun sistem meritokrasi, menarik akademisi terbaik dari berbagai negara, mengembangkan riset, serta menghubungkan pendidikan tinggi dengan strategi industrialisasi dan kebutuhan dunia usaha. Kapasitas sistem memang bertambah kemudian, tetapi mengikuti perkembangan ekonomi nasional, bukan mendahuluinya.
Di titik inilah pengalaman Lee Kuan Yew bertemu dengan Deng Xiaoping. Meskipun memimpin negara dengan ukuran, sejarah, dan sistem politik yang sangat berbeda, keduanya berbagi keyakinan yang sama: universitas bukan sekadar tempat menghasilkan lulusan, melainkan instrumen strategis untuk membangun daya saing bangsa.
Pada 1862, di tengah berkecamuknya Perang Saudara, Presiden Abraham Lincoln menandatangani Morrill Land-Grant Act. Undang-undang ini memang mendorong lahirnya banyak perguruan tinggi baru. Namun yang diperluas bukan sekadar jumlah kampus. Setiap land-grant university dibangun dengan mandat yang jelas: mengembangkan ilmu pertanian, teknik, dan ilmu terapan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi serta mendukung pembangunan nasional.
Universitas tidak berdiri sebagai menara gading yang terpisah dari masyarakat. Hasil riset dibawa ke lahan pertanian melalui layanan penyuluhan -extension services, teknologi dikembangkan bersama industri, dan pengetahuan diterjemahkan menjadi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat. Ekspansi berlangsung seiring dengan kejelasan misi.
Hasil dari pilihan-pilihan strategis itu kini terlihat dengan terang. Dalam beberapa dekade, Tiongkok berubah dari negara yang tertinggal dalam sains dan teknologi menjadi salah satu kekuatan riset terbesar di dunia. Singapura, meskipun hanya berpenduduk sekitar enam juta jiwa dan nyaris tanpa sumber daya alam, berhasil menempatkan universitas-universitasnya di jajaran terbaik dunia serta menjadikan pendidikan tinggi sebagai salah satu fondasi daya saing ekonominya. Amerika Serikat, melalui jaringan land-grant universities, melahirkan inovasi di bidang pertanian, teknik, dan industri yang selama lebih dari satu abad menopang kepemimpinan ekonomi dan teknologinya.
Ketiganya menempuh jalan yang tidak sepenuhnya sama. Namun mereka berbagi satu keyakinan: universitas bukan sekadar tempat memberikan gelar, melainkan instrumen strategis untuk membangun kekuatan nasional.
Mereka tidak membangun universitas agar rakyat sekadar bisa kuliah. Mereka membangunnya agar bangsa mampu bersaing.
Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya dihadapi Indonesia bukanlah apakah kita memerlukan sepuluh Universitas Republik Indonesia.
Bangsa sebesar Indonesia hampir pasti memerlukannya.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa misi nasional yang akan diemban oleh masing-masing universitas itu?
(*)