Polda Metro Ungkap 41 WNI Korban TPPO Libya Belum Pulang, Proses Pemulangan Masih Berjalan
Muhammad TaufiqRahman August 04, 2026 09:42 PM

- Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dewa P G Anom Danujaya, mengungkapkan sebanyak 41 warga negara Indonesia (WNI) korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Libya masih belum kembali ke Tanah Air, Selasa (4/8/2026).

Dewa mengatakan para korban tersebut masih dalam proses pemulangan. 

Polisi terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Berdasarkan hasil penyidikan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, proses pemulangan korban dilakukan dalam tiga periode pemberangkatan.

Pada periode pertama, sebanyak 35 korban yang diberangkatkan sejak Agustus 2023 hingga Juni 2024 telah seluruhnya dipulangkan.

Kemudian pada periode kedua, terdapat 50 korban yang diberangkatkan sejak Juli 2024 hingga Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan orang sudah dipulangkan sebelum masa kontrak kerja berakhir.

Sementara pada periode ketiga, terdapat 20 korban yang diberangkatkan sejak April 2025 hingga Mei 2026.

Sebanyak lima korban telah dipulangkan sebelum kontrak selesai. Selain itu, tiga korban lainnya juga telah kembali ke Indonesia, yakni dua orang pada Senin (3/8/2026) dan satu orang pada Selasa (4/8/2026).

Dewa menjelaskan masih ada sekitar 41 korban dari periode kedua yang belum kembali ke Indonesia. Pemulangan mereka masih dikoordinasikan dengan pihak terkait.

"Jadi masih ada sekitar 41 orang pada periode kontrak kedua yang belum pulang dan akan dikoordinasikan oleh semuanya," ujar Dewa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).

Ia mengatakan pihaknya juga masih melakukan pendataan terkait kondisi para korban setelah kembali ke Indonesia.

Menurut Dewa, kondisi korban yang sudah dipulangkan cukup beragam. Sebagian mengalami gangguan kesehatan, termasuk penyakit paru-paru, sedangkan korban lainnya dalam kondisi sehat.

"Untuk pendataan lengkapnya kami masih melakukan proses koordinasi dan pendataan terkait kondisi korban setelah kembali ke Indonesia," katanya.

Terkait dugaan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan TPPO tersebut, Dewa menyebut penyidik masih melakukan pendalaman.

"Kita masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan terkait dengan keterlibatan warga negara asing. Nanti apabila hasil penyidikan kami sudah ada dan lengkap, akan kami informasikan lebih lanjut," jelas Dewa

Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.