Beri Kepastian Hukum Batas Wilayah, Wako Prabumulih Serahkan Berita Acara Peta ke Dua Kelurahan
tarso romli August 04, 2026 09:48 PM

 

 

Baca juga: Komitmen Pemkab dan DPRD Muba, Kompak Pertahankan Batas Wilayah Muba-Jambi Sesuai Permendagri

Penyerahan dokumen resmi yang diinisiasi oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Prabumulih ini dilangsungkan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Wali Kota Prabumulih, Selasa (4/8/2026).

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menegaskan bahwa penetapan batas wilayah ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif formal semata.

Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan tertib administrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.

"Kejelasan batas wilayah ini akan menjadi dasar akurat untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, penataan administrasi kependudukan, hingga pengelolaan aset daerah," ujar H. Arlan dalam arahannya.

Melalui penyerahan peta batas resmi ini, seluruh pihak terkait diharapkan memiliki pemahaman kolektif yang sama.

Kesamaan persepsi dari tingkat kota hingga kelurahan diyakini mampu meminimalisasi potensi sengketa lahan atau gesekan kewilayahan di kemudian hari, sekaligus menjadi fondasi kuat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, Asisten I Dr. Drs. H. Aris Priadi, M.Si., serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan jajaran camat dan lurah setempat, di antaranya Camat Prabumulih Utara, Camat Prabumulih Barat, Camat Prabumulih Timur, serta para lurah dari Kelurahan Sidomulyo, Arimbi Jaya, Muntang Tapus, Prabumulih, Wonosari, hingga Kelurahan Anak Petai.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.