Baca juga: 1.400 Pekerja di Sumsel Kena PHK, Pengamat Sosial Ingatkan Potensi Gejolak Sosial dan Kriminal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Maraknya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini memicu keresahan di tengah masyarakat seiring naiknya angka pengangguran dan penurunan daya beli. Menanggapi situasi tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa PHK seharusnya ditempuh sebagai langkah paling akhir oleh dunia usaha.
Ketua Apindo Sumsel, Zewwy Salim, mengatakan bahwa fokus utama para pelaku usaha saat ini adalah bagaimana mencari solusi terbaik untuk mencegah terjadinya PHK di tengah berbagai tantangan ekonomi, mulai dari kenaikan biaya operasional, melemahnya daya beli, hingga ketidakpastian iklim usaha.
"Prinsip kami sederhana: kalau dunia usaha sehat, investasi tumbuh, maka lapangan kerja dapat kita pertahankan bahkan kita tambah. Namun yang perlu menjadi perhatian kita adalah bagaimana menjaga agar PHK menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan," ujar Zewwy, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, sebelum memutuskan melakukan PHK, perusahaan didorong untuk mengoptimalkan jalur dialog bipartit antara pengusaha dan pekerja guna mencari alternatif lain.
Langkah-langkah seperti efisiensi biaya operasional, pengaturan jam kerja, hingga peningkatan produktivitas pegawai harus diutamakan.
Di samping itu, Apindo mendesak pemerintah untuk proaktif menjaga stabilitas ekonomi melalui penyediaan kemudahan berusaha, pemberian insentif bagi sektor padat karya, serta menjaga daya beli masyarakat agar roda perekonomian terus berputar.
Dinamika Ketenagakerjaan di Sumsel
Terkait data riil di daerah, Zewwy menyebutkan bahwa dinamika PHK memang terjadi di beberapa sektor usaha di Sumatera Selatan.
Kendati demikian, pihaknya masih perlu menyinkronkan data internal Apindo dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) agar angka yang dihimpun lebih akurat.
Di sisi lain, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, jumlah penduduk yang bekerja di Sumatera Selatan tercatat mencapai sekitar 4,59 juta orang, mengalami penambahan hampir 99 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga berada di angka 3,59 persen dan menunjukkan tren penurunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Ichsan, saat dikonfirmasi terkait jumlah pasti pekerja yang terkena PHK sepanjang semester pertama tahun 2026, mengaku belum memegang data rinci dan mengarahkan agar konfirmasi dilakukan langsung melalui bidang hubungan industrial agar data yang disajikan lebih lengkap.
126 Ribu Pekerja Nasional Kena PHK
Secara nasional, situasi ketengakerjaan menghadapi tantangan berat. Apindo mencatat jumlah tenaga kerja berstatus nonaktif akibat PHK sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 telah menyentuh angka 126.000 orang berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 50.000 orang tercatat telah mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan alasan PHK.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menjelaskan bahwa gelombang PHK ini merupakan dampak dari tekanan ekonomi global, perubahan struktur industri, disrupsi teknologi, hingga restrukturisasi rantai pasok dunia yang turut dirasakan di Indonesia.
Menurutnya, persoalan PHK tidak boleh hanya dilihat sebagai masalah di hilir, melainkan harus dituntaskan dari akar persoalan di hulu.
"Hari-hari ini yang menjadi perhatian pemerintah kami lihat adalah masalah PHK, namun kami selalu sampaikan PHK itu masalah hilirnya. Yang kita harus lihat adalah apa penyebab PHK dan masalah di hulunya itu apa," ungkap Shinta.
Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, Apindo saat ini mengoptimalkan peran debottlenecking task force untuk memetakan dan menyelesaikan berbagai hambatan regulasi maupun perizinan yang dikeluhkan dunia usaha.
Percepatan debottlenecking dan deregulasi dinilai menjadi kunci utama agar iklim investasi tetap kondusif dan gelombang PHK lanjutan dapat diredam.
Baca juga: 1.098 Pekerja di Lahat Kena PHK, Penyebab Utamanya RKAB dan Larangan Angkutan Batu Bara