Fokus Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Tunda Penataan Bundaran Maruga
Abdul Rosid August 04, 2026 10:07 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunda rencana penataan kawasan Bundaran Maruga dan kawasan depan Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.

Pasalnya, anggaran daerah saat ini diprioritaskan untuk pembelian lahan pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.

Padahal, wacana penataan Bundaran Maruga sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu. 

Bahkan pada 2022, Pemkot Tangsel sempat membuka sayembara desain Bundaran Maruga sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah baru kota.

Baca juga: Pilar Ajak Warga Tangsel Biasakan Makan Ikan Setiap Hari, Sebut Kunci Cetak Generasi Unggul

Bundaran yang berada di persimpangan Jalan Maruga Raya, Kecamatan Ciputat, dan dekat dengan perbatasan Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, itu merupakan salah satu simpul lalu lintas penting yang menghubungkan kawasan Pamulang, BSD, dan Ciputat.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Tangsel ingin menjadikan Bundaran Maruga sebagai ikon baru sekaligus etalase Kota Tangerang Selatan.

Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena pemerintah daerah memprioritaskan anggaran untuk pengadaan lahan pengelolaan sampah.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, kebutuhan lahan untuk pengelolaan sampah menjadi prioritas utama pemerintah daerah pada tahun 2026 ini.

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk pengadaan lahan tersebut cukup besar, sehingga sejumlah rencana pembangunan lainnya harus menyesuaikan.

"Sekarang karena kita lagi fokus dulu penganggaran untuk pembelian lahan untuk Cipeucang, jadi anggaran kita fokuskan dulu pembelian lahannya ke sana," ujar Pilar kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Pilar menjelaskan, setelah proses pengadaan lahan Cipeucang rampung, Pemkot Tangsel akan kembali melanjutkan rencana penataan kawasan depan Balai Kota, termasuk Bundaran Maruga.

"Nanti kalau sudah selesai, saya akan sampaikan kepada wali kota untuk mulai belanja lahan sisanya untuk kawasan penataan yang depan Pemkot," katanya.

Ia menegaskan, keputusan tersebut semata-mata merupakan skala prioritas pemerintah daerah. 

Terlebih, kata Pilar, saat ini Pemkot Tangsel juga harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Presiden terbaru yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan lahan untuk pengelolaan sampah.

"Karena skala prioritas, kami melihat bahwa permasalahan sampah ini harus selesai dulu. Apalagi sekarang dengan Perpres yang baru, kita harus menyediakan aset lahan seluas lima hektare," ucapnya.

"Nah, ini yang tahun ini kita penuhi dan angkanya cukup besar juga," jelas Pilar.

Meski demikian, Pilar memastikan penataan Bundaran Maruga tetap menjadi bagian dari rencana pembangunan Pemkot Tangsel.

Bahkan, ia mengaku akan kembali mengecek kemungkinan pembebasan lahan di kawasan tersebut.

"Ya termasuk itu. Saya coba nanti cek lagi ya, apa tahun ini jadi atau enggak ada pembebasan lahan di situ," ujarnya.

Pilar berharap, seluruh rencana penataan ruang publik, baik alun-alun tingkat kota maupun kecamatan, dapat direalisasikan pada masa kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie bersama dirinya.

"Saya mohon doanya, mudah-mudahan di periode Pak Wali dan saya sekarang ini seluruh alun-alun, baik tingkat kecamatan maupun tingkat kota, semuanya bisa terpenuhi," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.