Link dtsen-form.bps.go.id, Cara Cek Desil dan Pembaruan Data DTSEN Secara Online Terbaru 2026
Abu Hurairah August 04, 2026 10:46 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki angka desil tidak sesuai dengan kondisi riil dapat mengajukan perubahan data melalui jalur resmi Kementerian Sosial, baik secara online maupun offline.

Perubahan peringkat desil ini penting karena memengaruhi prioritas kelayakan untuk menerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.

Diketahui, DTSEN adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, sebuah sistem data terpadu yang memuat data sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Indonesia secara menyeluruh. 

Sistem ini berfungsi untuk menyatukan berbagai sumber data (seperti dari BPS, Kemensos, dan registrasi sosial ekonomi) sehingga pemerintah dapat melakukan perencanaan, evaluasi, dan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara lebih akurat dan tepat sasaran.

Adapun proses pengecekan desil dan pembaruan data dapat dilakukan dengan mudah yaitu dengan mengakses laman resmi dtsen-form.bps.go.id.

Dengan memasukkan NIK pada laman tersebut, masyarakat dapat memeriksa apakah data mereka sudah tercatat dalam basis data DTSEN.

Cara Cek Desil DTSEN

  • Akses laman resmi DTSEN atau klik dtsen-form.bps.go.id
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan
  • Masukkan kode di samping

Nantinya, situs akan menampilkan nama penerima, desil, dan tiga jenis bansos yang diberikan seperti Sembako, PKH, dan PBI-JK, lengkap dengan status dan periode pencairan.

Syarat Dokumen untuk Pembaruan Data DTSEN

Siapkan dokumen dan informasi berikut ketika Anda ingin melakukan pembaruan data, sebagaimana dilansir dari laman resmi dtsen-form.bps.go.id:

1. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah

2. Kartu Keluarga dan/atau KTP seluruh anggota keluarga

3. Nomor ID Pelanggan PLN atau Nomor Meteran

4. File Foto Rumah, meliputi:

- Foto tampak depan rumah
- Foto ruang tamu tampak lantai dan dinding
- Foto kamar mandi

5. Informasi Titik Koordinat Rumah  
(Lintang dan Bujur)

6. Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN)/Nomor Induk Mahasiswa (NIM) untuk anggota keluarga yang bersekolah

Cara Melakukan Pembaharuan Data

- Masukan Nomor Induk Kependudukan

- Pilih menu pengecekan desil atau pembaruan data

- Masukan Tanggal Lahir

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap

- Masukkan kode captcha di samping

- Lalu centang persyaratan berikut: 

Dengan masuk, Saya menyetujui untuk membagikan data pribadi seperti NIK, no KK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, dan alamat, untuk keperluan autentikasi, verifikasi identitas, serta pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Saya menyatakan bahwa saya bukan robot serta mengizinkan pemrosesan data pribadi saya untuk keperluan autentikasi, verifikasi identitas, serta pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

- Klik 'Data'

Dilansir dari laman cekbansos.kemensos.go.id, desil adalah kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik) dan kepemilikan aset.

Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10 persen keluarga di Indonesia, desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah sementara desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertingi

Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi cek bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata; selanjutnya desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik

Desil digunakan untuk penentuan sasaran bantuan sosial. Desil 1-4 (40 persen terbawah) merupakah prioritas penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.

Desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK

Berikut rincian desil dikutip dari desatepus.gunungkidulkab.go.id:

  1. Desil 1: Sangat Miskin
  2. Desil 2: Miskin
  3. Desil 3: Hampir Miskin
  4. Desil 4: Rentan Miskin
  5. Desil 5: Pas-pasan
  6. Desil 6–10: Menengah ke atas

Masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga 4 adalah prioritas utama penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, dan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Sementara desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK. Sisanya, desil 6-10, tidak diprioritaskan untuk bansos.

Baca juga: Cara Cek Jadwal Pencairan dan Nama Penerima Bansos PKH Agustus 2026

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.