Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa Desak Langkah Tegas untuk Berantas Koruptor
Saifullah August 05, 2026 12:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA – Guru Besar Hukum Pidana Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof Dr Drs Muzakkir Samidan, SH, MH, MPd, menilai praktik korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan luar biasa.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara tegas agar mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Hal tersebut disampaikan Prof Muzakkir Samidan kepada Serambinews.com, Selasa (4/8/2026). Ia mengibaratkan maraknya praktik korupsi di Indonesia "seperti jamur di musim hujan", karena kasus-kasus korupsi terus bermunculan dan melibatkan berbagai kalangan.

Menurut akademisi yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Politik DPP KNPI itu, kondisi tersebut menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan nasional.

Ia menilai, dalam sejumlah kasus yang mencuat ke publik, para pelaku korupsi terlihat tidak lagi menunjukkan rasa malu ataupun penyesalan.

Bahkan, menurutnya, sebagian pelaku tetap tampil percaya diri di hadapan publik meskipun tengah menghadapi proses hukum.

Baca juga: Prabowo Sindir Koruptor Bergaya Mewah Tapi Maling: Mereka Gak Suka Saya karena Saya Ngerti

"Fenomena ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang benar-benar memberikan efek jera sehingga siapa pun tidak berani melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Prof Muzakkir juga menyoroti pentingnya konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi.

Ia berpendapat bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan pengungkapan kasus, tetapi juga harus diikuti dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.

Dalam pandangannya, berbagai kritik dan masukan yang selama ini disampaikan oleh sejumlah tokoh nasional mengenai pemberantasan korupsi perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan agar upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dapat terwujud.

Selain itu, ia turut menanggapi wacana mengenai kemungkinan pemberian amnesti atau abolisi kepada pelaku korupsi yang mengembalikan kerugian negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan persepsi bahwa pelaku tindak pidana korupsi dapat terbebas dari pertanggungjawaban hukum hanya dengan mengembalikan hasil kejahatannya.

Ia menilai, prinsip penegakan hukum harus tetap mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan efek pencegahan agar tidak memicu munculnya praktik serupa di masa mendatang.

Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Nyesal Tak Korupsi Banyak,Singgung Koruptor Rp75 Miliar Hanya 6 Tahun

Prof Muzakkir juga berharap pemerintah terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Menurutnya, Presiden RI, Prabowo Subianto memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh instrumen negara bekerja secara maksimal untuk memberantas korupsi.

Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

Termasuk mendorong percepatan pembahasan regulasi mengenai perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar kesenjangan sosial, serta mengurangi kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Prof Muzakkir mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi dan memperkuat integritas dalam setiap aspek kehidupan.

"Korupsi adalah kejahatan yang berdampak luas terhadap pembangunan bangsa,” tukas dia.

“Karena itu, pemberantasannya membutuhkan komitmen bersama, penegakan hukum yang konsisten, serta dukungan seluruh masyarakat agar Indonesia dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," pungkas Prof Muzakkir Samidan.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.