Pemkot Akui Semen Singa Merah Dipakai Saat Peletakan Awal, Kontraktor Sudah Ditegur Soal K3
Rendy Nicko Ramandha August 05, 2026 02:57 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN – Pemerintah Kota Pasuruan memberikan penjelasan atas sorotan yang muncul terkait proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pemkot mengakui penggunaan semen merek Singa Merah pada tahap peletakan awal proyek. 

Namun, penggunaan tersebut disebut hanya untuk kebutuhan seremonial, sedangkan material pekerjaan selanjutnya mengikuti ketentuan yang telah disetujui.

Kepala Bidang Cipta Karya dan Penataan Bangunan serta Bina Konstruksi DPUPR Kota Pasuruan Uung Maf’udi Dja’far mengatakan, pihaknya menghargai setiap masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk sorotan dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Terkait K3, kami bersama konsultan pengawas dan PPKom sudah berkali-kali mengingatkan kontraktor agar seluruh pekerja menggunakan alat pelindung diri. Kalau masih tidak dipatuhi, kami memberikan surat teguran. Kontraktor juga harus terus mengingatkan para pekerjanya,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Mahdi Haris Dapat Usulan Perbaikan Sarana Keagamaan dan Penguatan Ekonomi Rakyat dari Warga Pasuruan

Menurut Uung, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu aspek yang terus diawasi selama pelaksanaan proyek. 

Pengawas lapangan secara rutin melakukan pemantauan agar seluruh pekerja mematuhi standar keselamatan kerja yang berlaku.

Ia menegaskan, setiap tahap seluruh material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi sudah melalui mekanisme material approval. 

Artinya, kontraktor tidak dapat menggunakan material secara sepihak tanpa persetujuan dari konsultan pengawas dan pihak terkait.

“Setiap pengajuan material ada proses material approval. Jadi tidak serta-merta pemborong menentukan sendiri material yang dipakai,” katanya.

Hal serupa juga berlaku untuk penggunaan besi konstruksi. 

Menurut Uung, dokumen teknis proyek telah menyediakan beberapa alternatif produk yang memenuhi spesifikasi, sehingga kontraktor dapat memilih salah satunya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ada tiga pilihan merek besi yang diperbolehkan. Kontraktor dapat memilih salah satunya, selama sesuai spesifikasi yang telah disetujui,” tambahnya.

Baca juga: Meriahkan HUT RI ke - 81, 32 Tim Ikuti Turnamen Sepak Bola H Munir Cup 2026 di Pasuruan

Pemkot Pasuruan memastikan pengawasan terhadap proyek akan terus dilakukan hingga pekerjaan selesai. 

Selain memastikan kualitas hasil pembangunan, pengawasan juga difokuskan pada kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dan penerapan standar keselamatan kerja di lapangan. 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.