TRIBUNKALTIM.CO - BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan skema baru pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memungkinkan peserta membayar secara bertahap melalui Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN).
Program tersebut diluncurkan di Jakarta pada Selasa (4/8/2026) sebagai salah satu upaya meningkatkan keaktifan peserta JKN sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Melalui program ini, peserta tidak lagi harus menyiapkan seluruh nominal iuran sekaligus ketika memasuki masa jatuh tempo.
Sebaliknya, mereka dapat menyisihkan sebagian penghasilan setiap hari atau secara berkala hingga dana yang terkumpul mencukupi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Skema tersebut terutama ditujukan bagi pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online (ojol), petani, nelayan, pekerja gig, hingga profesi lain yang pendapatannya tidak diterima secara tetap setiap bulan.
Baca juga: Hakim Soroti Lemahnya Pengawasan Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan, Bertahun-tahun Kecolongan
Program ini juga menjadi salah satu strategi BPJS Kesehatan untuk mengurangi jumlah peserta yang tidak aktif akibat tunggakan pembayaran iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan JKN saat ini telah mencapai sekitar 285 juta jiwa atau hampir seluruh penduduk Indonesia.
Meski demikian, jumlah peserta aktif masih menjadi tantangan besar karena jutaan peserta belum lagi membayar iuran secara rutin.
"Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa lebih. Tetapi, ini di angka 98,8 persen, masih ada yang tidak aktif sebesar 54 juta jiwa sampai hari ini kami sering laporkan," kata Prihati Pujowaskito dalam peluncuran NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026), sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan lain, Prihati juga menyampaikan bahwa hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia.
Namun, tingkat keaktifan peserta baru berada di angka 80,25 persen karena masih banyak peserta yang terlambat atau belum mampu membayar iuran tepat waktu.
"Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta masih sebesar 80,25 persen karena masih terdapat peserta yang belum aktif akibat berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu," ujar Prihati.
Selisih Pemasukan dan Pengeluaran BPJS Kesehatan
Tingginya jumlah peserta yang tidak aktif turut memengaruhi kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Prihati mengungkapkan bahwa setiap hari BPJS Kesehatan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp500 miliar untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta JKN.
Dalam satu bulan, total pengeluaran tersebut mencapai sekitar Rp16,5 triliun.
Sementara itu, penerimaan iuran setiap bulan berada di kisaran Rp14 triliun.
Akibatnya terdapat selisih lebih dari Rp2 triliun setiap bulan antara pemasukan iuran dan biaya pelayanan kesehatan.
"Ini sering kami laporkan ada selisih Rp2 triliun lebih setiap bulannya," lanjut Prihati.
Karena itu, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan jumlah peserta aktif, mulai dari memperluas cakupan kepesertaan hingga memperkuat sistem penagihan iuran melalui kerja sama dengan berbagai instansi.
Salah satu langkah yang kini dijalankan adalah peluncuran Program NADI JKN.
NADI JKN Memungkinkan Peserta Menabung Iuran
Program NADI JKN atau Menabung Demi Iuran JKN merupakan mekanisme pembayaran iuran secara bertahap.
Melalui program ini, peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan finansial mereka.
Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan ketika telah mencapai jumlah yang dibutuhkan.
Dengan cara tersebut, peserta tidak lagi terbebani membayar iuran sekaligus dalam satu waktu.
Program ini diharapkan dapat membantu kelompok pekerja dengan penghasilan harian maupun musiman agar tetap mempertahankan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif.
Driver Ojol Jadi Sasaran Awal
Pada tahap pertama, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai mitra dalam pelaksanaan NADI JKN.
Kerja sama tersebut memungkinkan pengemudi ojek online mengikuti program melalui platform digital yang telah terintegrasi.
Peserta cukup mendaftar melalui aplikasi mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Selanjutnya mereka dapat menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin sesuai kemampuan.
Peserta bebas memilih frekuensi menabung, baik setiap hari maupun beberapa kali dalam sebulan.
Sebagai contoh, peserta dapat menyetor dana sebanyak delapan kali dalam satu bulan dengan nominal Rp17.500 setiap setoran.
Alternatif lainnya, peserta dapat menyisihkan uang setiap hari dalam nominal yang lebih kecil sehingga tidak terlalu membebani penghasilan harian.
Setelah tabungan mencukupi, mitra akan melakukan pembayaran iuran melalui virtual account, yaitu rekening pembayaran elektronik yang langsung terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan sehingga iuran peserta dibayarkan secara otomatis sesuai jadwal.
Tidak Hanya Ojol, Petani dan Nelayan Juga Disasar
Prihati menjelaskan bahwa Program NADI JKN tidak berhenti pada kelompok pengemudi ojek online.
Pada tahap awal memang baru sekitar 3.000 pengemudi ojol yang telah menjadi mitra NADI JKN.
Namun, cakupan program akan diperluas ke berbagai kelompok masyarakat lain.
"Ke depan kami akan melebarkan program ini (NADI JKN) ke seluruh segmen, bukan hanya ojol, terima kasih yang hari ini sudah memulai, 3.000 ojol."
"Nanti akan kita lanjut ke segmen yang lain, nelayan, petani, lewat Koperasi Merah Putih, semuanya bisa dilakukan secara NADI JKN online," jelas Prihati.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto juga menyampaikan bahwa sasaran berikutnya meliputi pekerja nonformal lain seperti nelayan, petani, pekerja gig, hingga kelompok profesi lain, termasuk wartawan.
Hadir dengan Skema Digital dan Konvensional
Selain menggunakan platform digital bersama mitra, BPJS Kesehatan juga menyediakan mekanisme konvensional.
Melalui skema tersebut, BPJS bekerja sama dengan koperasi, BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), serta berbagai lembaga masyarakat.
BUMDes merupakan badan usaha yang dibentuk pemerintah desa untuk mengelola kegiatan ekonomi dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Dalam mekanisme ini, peserta cukup menabung secara bertahap melalui mitra yang telah bekerja sama.
Ketika dana telah mencukupi, mitra akan menyetorkan pembayaran iuran kepada BPJS Kesehatan.
Cara ini diharapkan memudahkan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Driver Ojol Rasakan Manfaat Program
Sejumlah pengemudi ojek online yang telah mengikuti Program NADI JKN mengaku merasakan manfaat dari skema pembayaran baru tersebut.
Muhammad Yusuf, pengemudi asal Kota Bogor, Jawa Barat, mengatakan pembayaran harian membuat pengelolaan keuangan keluarganya menjadi lebih ringan.
Ia menanggung empat anggota keluarga dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Saya dan keluarga terbantu, untuk cicilannya per harinya membantu."
"Yang tadinya membayar Rp140 ribu/per bulan untuk 4 orang, jadi sangat membantu, biasanya satu bulan Rp140 ribu, sekarang bisa per hari."
Hal serupa disampaikan Sadiman, pengemudi asal Kota Tangerang.
Ia mengatakan skema angsuran mempermudah dirinya yang harus membiayai kepesertaan lima anggota keluarga.
"Saya menanggung 5 orang, jadi karena ada BPJS kesehatan yang diangsur jadi kami merasa lebih ringan."
Uji Coba Dilakukan di Sejumlah Daerah
Saat ini Program NADI JKN masih berada pada tahap uji coba di sejumlah wilayah.
Beberapa Kantor Cabang (KC) BPJS Kesehatan yang telah menjalankan program tersebut antara lain KC Jakarta Selatan, KC Pangkalpinang, KC Boyolali, KC Banyuwangi, dan KC Parepare.
Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan koperasi, BUMDes, dan berbagai mitra lainnya.
Di Jawa Tengah, daerah percontohan pertama adalah Boyolali dan Klaten.
BPJS Kesehatan menggandeng BUMDes Tirta Mandiri Ponggok di Kabupaten Klaten serta BUMDes Tumang di Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Kepala Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan yang membawahi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rahmad Asri Ritonga, menjelaskan bahwa program tersebut lahir karena banyak peserta mengalami kesulitan membayar iuran sekaligus.
"Selama ini, banyak peserta-peserta kita yang mungkin pas dia mau bayar waduh uangnya kurang, sementara masyarakat kita ada yang buruh harian lepas gajiannya harian, mingguan, per musim."
"Kita buat kemudahan bekerja sama dengan BUMDES, ada kantor POS beberapa daerah, Koperasi Merah Putih. Jadi kita di sini Boyolali dan Klaten pionernya dulu."
Rahmad menambahkan bahwa dana tabungan peserta nantinya akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum disetorkan ke BPJS Kesehatan.
"Untuk bumdes dan tumang di Ponggok nanti mereka sistemnya menabung, begitu nanti masuk pembayaran bulan depannya, nantinya uang yang terkumpul akan disetorkan ke BPJS Kesehatan."
Ia juga memaparkan bahwa cakupan kepesertaan di Boyolali telah mencapai sekitar 98 persen dengan tingkat keaktifan sekitar 80 persen, sedangkan Klaten mencapai 83 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
"Memang kita cakupan kita sudah 98 persen, tapi keaktifan kita secara nasional hanya 79 persen."
"Untuk Boyolali cukup bagus, karena cakupannya 98 persen, Boyolali sudah 80 persen keaktifannya, di atas nasional, Klaten 83 persen di atas nasional."
Meski demikian, menurut Rahmad, masih terdapat kesenjangan pembayaran iuran yang menjadi alasan utama diluncurkannya Program NADI JKN.
"Tapi masih ada gap itu, nah inilah yang kita coba untuk membuat program yang memudahkan peserta melakukan pembayaran (NADI)."
uk Iu