TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini info PLN UP3 Manado ULP Ratahan lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara, Rabu 5 Agustus 2026.
Jarak lokasi antara kantor ULP Ratahan dan Kantor UP3 Manado sekitar 65 km.
Waktu tempuh sekira 2 jam 8 menit dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi dari UP3 Manado ULP Ratahan pemeliharaan kelistrikan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta demi keamanan bersama.
"Kami akan melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan berupa Pemangkasan/Penebangan Pohon dan Pemeliharaan/Perbaikan Konstruksi Jaringan Listrik Tegangan Menengah" tulis PLN UP3 Manado ULP Ratahan, Rabu (5/8/2026).
Pekerjaan ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas pasokan listrik.
Berikut jadwal dan titik lokasi yang terdampak pemeliharaan yang memerlukan penghentian sementara aliran listrik.
Wilayah Minahasa Tenggara estimasi terdampak pukul 09.00 - 12.00 WITA
· Kec. Tombatu
· Kec. Tombatu Utara
· Kec. Silian Raya
· Kec. Touluaan
· Kec. Touluaan Selatan.
- Jika ada hal yang kurang jelas atau kebutuhan pelanggan terkait kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile / Contact Center PLN 123.
- Bagi pelanggan yang menggunakan genset, mohon agar instalasi genset dipisahkan dari instalasi PLN untuk menghindari risiko gangguan maupun bahaya
- Waktu pemadaman dapat berubah sesuai situasi dan kondisi pekerjaan di lapangan
- Apabila pekerjaan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, pasokan listrik akan segera dinormalkan kembali.
Baca juga: Harga Tiket Kapal Pelni KM Sangiang dari Pelabuhan Bitung, Tersedia Mulai Kamis 6 Agustus 2026
Mengacu informasi resmi PT PLN, berikut tarif listrik Agustus 2026, tarif listrik terbaru yang berlaku untuk semua golongan pelanggan:
Tarif listrik rumah tangga non-subsidi
Berikut tarif listrik PLN yang berlaku pada Agustus 2026 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi:
900 VA: Rp 1.352 per kWh
1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik pelanggan bisnis dan pemerintah
Untuk pelanggan bisnis dan instansi pemerintah, tarif listrik Agustus 2026 masih sebagai berikut:
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh
Tarif listrik pelanggan subsidi Agustus 2026
Pelanggan subsidi juga masih menikmati tarif yang sama tanpa perubahan, yaitu:
450 VA: Rp 415 per kWh
900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
1.300 VA–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Itulah rincian tarif listrik PLN Agustus 2026. Pelanggan tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan tarif karena pemerintah memutuskan mempertahankan harga listrik untuk seluruh golongan pelanggan sesuai kebijakan yang berlaku.
(TribunManado.co.id)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini