Pagar setinggi apa pun tidak akan mampu menggantikan nilai kepercayaan yang tumbuh dari tata kelola kota yang baik, komunikasi yang jernih, dan ruang publik yang benar-benar menghadirkan rasa aman bagi semua
Surabaya (ANTARA) - Gerbang sebuah pusat perbelanjaan lazimnya menjadi penanda keterbukaan. Orang datang untuk bekerja, berbelanja, bertemu keluarga, atau sekadar menikmati ruang kota. Makna itu berubah ketika pagar-pagar tinggi mulai berdiri di sejumlah mal.
Bukan hanya mengubah wajah bangunan, pagar juga memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagai langkah pengamanan yang wajar, sementara yang lain melihatnya sebagai simbol kecemasan yang tidak perlu.
Fenomena itu menjadi perhatian pemerintah daerah. Di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau pengelola mal agar tidak meninggikan pagar karena dapat mengurangi estetika kota, sekaligus memunculkan kesan seolah-olah masyarakat sedang menghadapi ancaman besar.
Pemerintah Kota Surabaya memilih jalan koordinasi, bukan konfrontasi. Pagar tidak diminta dibongkar, melainkan disesuaikan agar tetap menjalankan fungsi keselamatan, tanpa menciptakan rasa takut.
Sikap serupa juga muncul di Jakarta, ketika Gubernur Pramono Anung meminta pengelola mal dan perkantoran melepas pagar yang baru dipasang karena kondisi ibu kota dinilai tetap aman.
Di balik persoalan fisik berupa pagar, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih besar. Kota seperti apa yang ingin dibangun Indonesia? Kota yang memperkuat rasa saling percaya atau kota yang dipenuhi batas-batas yang membuat setiap orang merasa harus selalu waspada?

Kota terbuka
Perkembangan kota modern tidak lagi hanya diukur dari banyaknya gedung pencakar langit atau pusat perbelanjaan megah. Kualitas sebuah kota juga dinilai dari kemampuannya menyediakan ruang publik yang aman, nyaman, ramah pejalan kaki, sekaligus terbuka bagi seluruh warga.
Pagar memang memiliki fungsi. Dalam ilmu perancangan kota, pembatas dibutuhkan untuk mengarahkan sirkulasi, melindungi aset, dan mengurangi potensi kecelakaan. Hanya saja, ketika ukurannya berlebihan, pagar dapat menghasilkan pesan yang berbeda.
Ruang yang semestinya mengundang masyarakat justru terasa eksklusif. Orang tidak lagi melihat bangunan sebagai bagian dari kota, melainkan benteng yang memisahkan diri dari lingkungan sekitarnya.
Di Surabaya, persoalan pagar justru berangkat dari aspek keselamatan lalu lintas. Pemerintah kota menjelaskan bahwa pagar dipasang untuk mencegah pejalan kaki menyeberang sembarangan di depan pusat perbelanjaan, terutama di kawasan Jalan Basuki Rahmat yang telah memiliki jembatan penyeberangan orang.
Bahkan, Dishub Pemkot Surabaya memasang barrier beton agar masyarakat menggunakan fasilitas penyeberangan secara benar. Pendekatan ini menunjukkan bahwa keselamatan dapat diwujudkan melalui rekayasa lalu lintas, tanpa harus menghadirkan kesan bahwa kota sedang berada dalam situasi darurat.
Pandangan tersebut menarik karena menggeser fokus dari sekadar keamanan fisik menuju keamanan psikologis. Kota yang aman bukan hanya kota yang memiliki pagar tinggi, tetapi kota yang mampu membuat masyarakat merasa tenang ketika berjalan kaki, menggunakan transportasi umum, maupun menikmati ruang publik.
Konsep ini sejalan dengan perkembangan berbagai kota dunia yang mulai mengurangi penggunaan pagar masif di kawasan komersial. Banyak pusat perbelanjaan kini dirancang lebih menyatu dengan trotoar, taman kota, dan ruang terbuka sehingga aktivitas ekonomi tumbuh bersamaan dengan interaksi sosial.
Rasa aman
Fenomena pemasangan pagar sebenarnya memperlihatkan tantangan yang lebih kompleks dibanding persoalan konstruksi. Di era media sosial, sebuah perubahan fisik dapat dengan cepat melahirkan spekulasi. Foto pagar yang beredar tanpa konteks mudah memunculkan narasi mengenai ancaman keamanan, meskipun kondisi di lapangan belum tentu demikian.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara langkah pengamanan dan komunikasi publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai ibu kota tetap aman, sedangkan Polri juga memastikan situasi keamanan nasional kondusif berdasarkan laporan operasional harian. Aparat mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing narasi yang memperbesar ketakutan tanpa dasar yang jelas.
Di sisi lain, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia menjelaskan bahwa pagar merupakan bagian dari pengelolaan kawasan dan pembatas antara ruang privat dengan ruang publik. Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa pengelola memiliki pertimbangan operasional yang tidak dapat diabaikan.
Perbedaan sudut pandang itu justru menjadi ruang dialog yang sehat. Pemerintah berkepentingan menjaga persepsi keamanan kota, pengelola berkepentingan melindungi aset dan pengunjung, sedangkan masyarakat menginginkan kenyamanan, sekaligus kebebasan menikmati ruang kota. Ketiganya tidak harus dipertentangkan.
Hal yang diperlukan adalah desain keamanan yang proporsional. Teknologi pengawasan, pencahayaan yang baik, petugas keamanan yang terlatih, sistem tanggap darurat, kamera pengawas, hingga pengaturan arus pejalan kaki sering kali jauh lebih efektif dibandingkan sekadar meninggikan pagar.
Pendekatan seperti ini juga mendukung citra kota yang inklusif. Pusat perbelanjaan bukan sekadar tempat transaksi ekonomi, melainkan bagian dari ekosistem perkotaan yang terhubung dengan transportasi, ruang publik, kawasan bisnis, dan aktivitas sosial masyarakat.
Merawat kepercayaan
Perdebatan mengenai pagar pada akhirnya berbicara tentang sesuatu yang tidak kasatmata, yakni kepercayaan. Kota yang sehat dibangun bukan hanya melalui beton, baja, dan kaca, melainkan melalui keyakinan bahwa warga, pelaku usaha, dan pemerintah mampu hidup berdampingan dalam rasa aman.
Kepercayaan itu perlu dirawat melalui komunikasi yang terbuka. Ketika pengelola merasa perlu melakukan penyesuaian fasilitas keamanan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang utuh agar tidak muncul spekulasi.
Sebaliknya, pemerintah juga perlu terus memastikan bahwa sistem keamanan kota berjalan efektif, sehingga pelaku usaha tidak merasa harus mengambil langkah-langkah yang dapat menimbulkan persepsi negatif.
Surabaya memberikan contoh bahwa dialog dapat menjadi jalan tengah. Pemerintah tidak mempersoalkan keberadaan pagar sebagai unsur keselamatan, tetapi mengajak pengelola mempertimbangkan dampaknya terhadap wajah kota dan psikologi masyarakat. Jakarta juga memilih pendekatan serupa dengan mengedepankan koordinasi serta keyakinan bahwa ibu kota tetap aman.
Pendekatan kolaboratif semacam itu layak menjadi praktik baik bagi kota-kota lain. Keamanan tidak harus identik dengan semakin banyaknya penghalang fisik. Justru kota yang matang adalah kota yang mampu memadukan keselamatan, estetika, keterbukaan, dan kenyamanan dalam satu kebijakan yang saling melengkapi.
Indonesia sedang bergerak menuju kota-kota yang lebih modern, ramah investasi, dan nyaman dihuni. Dalam proses itu, pembangunan fisik seharusnya berjalan beriringan dengan pembangunan rasa percaya.
Sebab, pagar setinggi apa pun tidak akan mampu menggantikan nilai kepercayaan yang tumbuh dari tata kelola kota yang baik, komunikasi yang jernih, dan ruang publik yang benar-benar menghadirkan rasa aman bagi semua.
Pagar memang dapat membatasi langkah seseorang. Namun, kepercayaanlah yang menentukan apakah sebuah kota akan tetap terasa terbuka. Kota yang berhasil bukanlah kota yang paling tinggi pagarnya, melainkan kota yang membuat setiap orang merasa aman tanpa harus terus-menerus diingatkan bahwa mereka sedang berada di balik pagar.





