Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menilai keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting yang berkontribusi terhadap peningkatan kualitas demokrasi.

"Bagi Komisi Informasi, keterbukaan informasi publik adalah fondasi demokrasi," kata Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi KI DKI Jakarta Ferid Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan demokrasi tidak hanya diukur dari kebebasan berpendapat maupun penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh informasi publik yang cepat, tepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, keterbukaan informasi berkontribusi terhadap tiga aspek utama dalam Indeks Demokrasi Indonesia, yakni kebebasan sipil, hak-hak politik, dan kapasitas lembaga demokrasi.

Ferid menyebutkan KI DKI Jakarta pada 2025 telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap 829 badan publik di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 badan publik memperoleh predikat informatif sebagai indikator meningkatnya kepatuhan terhadap implementasi keterbukaan informasi.

Meski demikian, dia mengatakan cakupan evaluasi tersebut belum menjangkau seluruh badan publik di Jakarta sehingga pihaknya terus mendorong peningkatan transparansi, termasuk pada satuan pendidikan dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ferid menegaskan keterbukaan informasi harus menjamin akses yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, sehingga pelayanan informasi publik semakin inklusif.

Dia menambahkan Komisi Informasi juga menjalankan fungsi penyelesaian sengketa informasi sebagai bagian dari mekanisme check and balances antara badan publik dan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.

"Ke depan, pelayanan informasi publik harus semakin inklusif agar seluruh warga dapat mengakses informasi tanpa hambatan," tegas Ferid.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol DKI Jakarta Tri Kurnia Prihatono mengatakan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) DKI Jakarta Tahun 2025 sebesar 82,94 yang menempatkan Jakarta pada peringkat kedelapan nasional perlu menjadi momentum memperkuat berbagai indikator demokrasi.

Meski demikian, kata dia, perlu evaluasi melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan rekomendasi peningkatan kualitas demokrasi di Jakarta, termasuk melalui penguatan keterbukaan informasi publik.

"Masih terdapat sejumlah indikator yang perlu diperkuat agar kualitas demokrasi di Jakarta terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. FGD menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan," ungkap Tri.