'Mata Anak Saya Disiram Pasir', Wali Murid SD di 8 Ilir Palembang Ini Terpaksa Lapor Polisi
Welly Hadinata August 05, 2026 12:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, EH, melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dialami anaknya berinisial AZ (6) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (5/8/2026).

Laporan tersebut dibuat karena EH mengaku tidak puas dengan penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi pihak sekolah dan khawatir kejadian serupa kembali menimpa anaknya.

Kepada petugas SPKT, EH mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di SD Negeri yang berada di kawasan Jalan Sukorejo, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Menurut EH, dirinya pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi wali kelas anaknya.

"Saya tahu peristiwa ini setelah ditelepon wali kelas yang mengatakan anak saya menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekelasnya," ujar EH.

Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, korban diduga menjadi sasaran pelemparan pasir oleh teman sekelasnya.

Setelah mendapat informasi itu, EH meminta pihak sekolah mengambil langkah agar kejadian serupa tidak terulang.

Saat menjemput anaknya di sekolah, pihak sekolah memfasilitasi mediasi dengan membuat surat pernyataan yang memuat sejumlah kesepakatan terkait insiden tersebut.

Namun, EH menilai isi surat pernyataan tersebut belum memberikan jaminan perlindungan yang memadai bagi anaknya.

"Saya datang baik-baik ke sekolah. Namun isi surat pernyataan itu seperti tidak menjamin, saya takut perbuatan itu terulang lagi," katanya.

Akibat kejadian tersebut, AZ dilaporkan mengalami iritasi pada kedua mata. Merasa keberatan dan tidak menerima penyelesaian secara kekeluargaan, EH akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang agar diproses sesuai ketentuan hukum.

"Saya terpaksa melapor ke sini. Berharap laporan saya segera ditindaklanjuti," harapnya.

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif Reza Afifi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.