Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengapresiasi kegiatan literasi digital yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat di SMAN 1 Mangunjaya.
Edukasi tersebut dinilai penting untuk membentengi pelajar dari dampak negatif penggunaan teknologi digital.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso, mengatakan Pemda terus mengembangkan sistem pembelajaran berbasis digital di sekolah.
Bahkan, satu sekolah di Pangandaran sudah menerapkan fasilitas pembelajaran digital di seluruh ruang kelas.
"Pembelajaran digital terus kami kembangkan secara maksimal. Bahkan ada sekolah yang setiap ruang kelasnya sudah menggunakan fasilitas digital," ujar Darso kepada sejumlah wartawan di SMA Negeri 1 Mangunjaya, Rabu (5/8/2026) siang.
Baca juga: Pengelola Bantah Isu Pabrik Semen di Lahan 17 Hektare Pangandaran
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya membawa manfaat, tapi juga membuka peluang munculnya berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan media sosial hingga paparan konten negatif.
Menurut Darso, persoalan tersebut turut berkontribusi terhadap meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di Pangandaran sepanjang 2026.
Berdasarkan data Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), hingga Juli 2026 tercatat 38 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Kasus tersebut meliputi perundungan (bullying), kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual terhadap anak.
"Data yang kami terima menunjukkan kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak memang meningkat pada tahun 2026," katanya.
Tentu, penanganan kasus dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi Disdikpora, DKBP3A, Dinas Sosial, serta Satpol PP agar korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan.
Darso menilai satu pemicu meningkatnya kasus adalah lemahnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet.
Rasa ingin tahu yang tinggi pada anak, menurutnya, harus diimbangi dengan pendampingan agar tidak terjerumus pada konten maupun perilaku negatif.
Untuk itu, ia mendukung wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak sebagai salah satu langkah pencegahan.
"Saya sangat sepakat dengan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak," ucap Darso.
Darso pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk media massa, untuk bersama-sama memperkuat edukasi dan pengawasan demi mencegah kekerasan terhadap anak.(*)