WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menindak puluhan kendaraan yang parkir sembarangan dalam Operasi Lintas Jaya di sejumlah titik, Rabu (5/8/2026).
Sebanyak 43 kendaraan terjaring dalam razia tersebut. Dari jumlah itu, 30 sepeda motor diangkut menggunakan truk, sementara 13 mobil diderek karena melanggar aturan parkir.
Razia dilakukan di sejumlah ruas jalan, yakni Jalan MT Haryono, Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Pemuda di Kecamatan Pulogadung.
Puluhan petugas Sudinhub Jakarta Timur membawa sekira tiga truk untuk mengangkut kendaraan sepeda motor yang parkir di atas trotoar.
Dua hingga tiga anggota Sudinhub Jakarta Timur mengangkut sepeda motor ke atas truk dengan cara digotong.
Baca juga: Parkir Liar di Trotoar Depan ITC Kuningan, 21 Motor Ditertibkan Petugas Sudinhub Jakarta Selatan
Setelah terus terisi penuh sepeda motor, kendaraan truk itu membawanya ke kantor Sudinhub Jakarta Timur di Terminal Rawamangun.
Usai menurunkan kendaraan roda dua, truk itu kembali lagi ke titik razia untuk mengangkut sepeda motor di parkir liar.
Tidak hanya di Jalan MT Haryono, razia parkir liar itu juga menyasar Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Pemuda, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Petugas Pengendali Sudinhub Jakarta Timur, Edy Sofyan mengatakan, pihaknya mengerahkan sekira 25 personel untuk melakukan razia kendaraan parkir liar.
"Hasil penindakan hari ini tercatat ada 43 kendaraan yang terjadi operasi," kata Edy, Rabu.
Menurut Edy, sepeda motor yang diangkut sebanyak 30 unit dan 10 lainnya diberikan surat tilang dari anggota Satlantas Wil Jakarta Timur.
Sementara, kendaraan mobil yang diderek petugas sebanyak 13 unit dan 20 lainnya dikenakan sanksi cabut pentil.
Baca juga: Penertiban Parkir Liar Terus Dilakukan di Jakarta, Pramono: Selama Ini Mobil Mewah Tidak Tersentuh
"Operasi Lintas Jaya ini melibatkan anggota dari unsur Sudin Perhubungan, Garnisun, POM TNI, Satwil Lantas," tandasnya.
Sementara itu, Samsul pengemudi ojek online hanya bisa menyaksikan kendaraannya diangkut petugas gabungan.
Ia ketika itu sedang mengantar makanan di salah satu gedung kawasan MT Hatyono. Ia terbiasa parkir di atas trotoar dan tak tahu ada razia parkir liar.
"Ya disuruh ambil di kantor Sudinhub katanya, paling saya telepon temen dulu buat minta anterin. Memang saya salah parkir sembarangan," singkatnya. (m26)