Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Jalan raya di depan Balai Kota Bogor menjadi pangkalan taksi online, Rabu (5/8/2026).
Sopir seenaknya mengetem dan parkir liar sembarangan.
Pantauan TribunnewsBogor.com, pangkalan taksi online ini terlihat mulai pukul 11.26 WIB.
Deretan mobil terlihat jelas di depan Balai Kota Bogor ini.
Tidak ada plang larangan parkir membuat sopir mengetemkan kendaraannya.
Beberapa sopir sudah kembali melajukan mobilnya namun saat bersamaan kendaraan yang mengarah dari arah Juanda sedikit terhalang.
Bunyi klakson terdengar dari kendaraan yang melintas.
Sementara itu, sebelum di depan Balai Kota Bogor, sudah terpasang jelas larangan parkir.
Total ada empat plang larangan parkir yang terpasang mulai dari Kantor BCA Jalan Juanda sampai sebelum Balai Kota Bogor.
Namun, larangan parkir ini tidak berlaku untuk bagian depan Balai Kota Bogor sebab plang itu sama sekali tidak ada.
Tidak ada petugas yang mengusir sopir-sopir yang mengetem di depan Balai Kota Bogor ini.
Sementara itu, parkir liar ini kini sedang disorot oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin.
Menurutnya, Dinas Perhubungan (Dishub) harus segera memasang plang parkir liar.
Bahkan, Jenal meminta Dishub untuk bertindak tegas dengan memberikan sanksi sebesar-besarnya agar sopir yang kerap parkir liar jera tidak mengulangi kesalahannya kembali.
"Saya sudah perintahkan ke Kadishub di beberapa minggu sebelumnya. Sanksi denda sebesar-besarnya. Di Bandung untuk yang parkir liar di denda 550 ribu," kata Jenal kepada TribunnewsBogor.com.