TRIBUNPALU.COM - Setelah menjalani pencarian intensif selama dua hari, Supriadi (31), karyawan PT Usaha Kita Kinerja Utama (PT UKK) yang dilaporkan terjatuh dari atas tongkang di Pelabuhan Jetty Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Tim penyelam Basarnas menemukan jasad korban pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di dasar perairan, berjarak sekitar 20 meter dari titik perkiraan awal terjatuhnya korban.
Penemuan ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morowali Utara, Ornan Balirante, yang menyatakan bahwa jenazah korban kini telah dievakuasi oleh tim SAR gabungan dari lokasi kejadian.
Insiden berdarah ini bermula pada Selasa (4/8/2026) pagi sekitar pukul 06.10 WITA, ketika Supriadi sedang bertugas memeriksa tingkat kemiringan bagian belakang tongkang.
Saat rekan kerjanya, Budi, memanggil korban untuk kembali ke area depan, panggilan tersebut sama sekali tidak mendapat respons.
Baca juga: 2.722 ASN Mengundurkan Diri Periode Semester I 2026, Gaji dan Beban Kerja Disoal
Rasa curiga membawa para pekerja melakukan penyisiran awal di sekitar area kerja, namun mereka hanya menemukan helm dan sepatu keselamatan milik korban yang mengapung di permukaan air.
Temuan barang-barang pribadi tersebut memperkuat dugaan bahwa korban telah tercebur ke laut, yang kemudian langsung dilaporkan ke Pos SAR Morowali untuk memicu operasi pencarian berskala penuh.
Operasi SAR yang melibatkan keterpaduan unsur Basarnas, BPBD, TNI, Polri, pihak perusahaan, serta masyarakat setempat tersebut akhirnya membuahkan hasil pada hari kedua pencarian.
Meski jasad korban telah ditemukan dan dievakuasi, penyebab pasti jatuhnya Supriadi hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Peristiwa tragis ini sekaligus memicu sorotan tajam terhadap efektivitas penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area operasional PT UKK.
Hingga saat ini, manajemen PT UKK sendiri masih enggan memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap ataupun tindak lanjut atas insiden maut yang menimpa karyawannya tersebut. (*)