TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berkewajiban melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu di antaranya yakni Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dalmasius Juvenalis Salettia.
Berdasarkan laporan LHKPN periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 11 Februari 2026, Dalmasius tercatat memiliki total harta kekayaan bersih mencapai Rp 2.206.974.000 atau Rp 2,2 miliar.
Jumlah tersebut setelah dikurangi tanggungan utang sebesar Rp 832 juta.
Sebagian besar kekayaan yang dimilikinya didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan total nilai mencapai Rp 2,3 miliar.
Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 278,5 juta.
Berikut rincian lengkap daftar harta kekayaan Dalmasius Juvenalis Salettia berdasarkan data resmi LHKPN KPK yang dikutip Tribun Manado pada Rabu 5 Agustus 2026.
Jabatan: Sekretaris Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
NHK: 541170
A. TANAH DAN BANGUNAN (Total: Rp 2.300.000.000)
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN (Total: Rp 278.500.000)
C. HARTA BERGERAK LAINNYA
D. SURAT BERHARGA
E. KAS DAN SETARA KAS
F. HARTA LAINNYA
SUB TOTAL HARTA (A+B+C+D+E+F): Rp 3.038.974.000
HUTANG: Rp 832.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN BERSIH: Rp 2.206.974.000.
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini