Kebijakan WFH ASN Kapuas Hulu Buka Ruang Produktivitas, Pegawai Manfaatkan Waktu Lebih Fleksibel
Madrosid August 05, 2026 02:28 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) pada hari Jumat.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi kerja sekaligus mendorong transformasi budaya kerja digital di lingkungan pemerintahan.

Namun, penerapan WFH tersebut tidak berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau mengatakan, penerapan WFH telah dilakukan terhadap OPD tertentu yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

"Sementara OPD yang bersentuhan terkait pelayanan publik, di antaranya Disdukcapil, dan lainnya tetap hari Jumat masuk kerja," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 5 Agustus 2026.

Baca juga: Program PTSL BPN Kapuas Hulu, 5 Ribu Sertifikat Ditargetkan Tuntas, Harapan Baru Masyarakat

WFH Kurangi Biaya Operasional

Ambrosius menjelaskan, penerapan sistem kerja dari rumah memberikan sejumlah dampak positif, baik bagi pemerintah maupun ASN.

Menurutnya, salah satu manfaat utama dari WFH adalah efisiensi biaya operasional perkantoran, seperti penggunaan listrik, pendingin ruangan (AC), serta fasilitas pendukung lainnya.

Selain itu, pola kerja tersebut juga memberikan fleksibilitas kepada pegawai, mengurangi beban perjalanan dari rumah ke kantor, serta berpotensi meningkatkan produktivitas.

"Terpenting lagi adalah, untuk mendukung keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance), menghemat biaya operasional, dan mendorong transformasi budaya kerja digital," ungkapnya.

ASN Manfaatkan WFH Aktivitas Lain

Salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Ali, mengatakan penerapan WFH di tempatnya bekerja dapat memberikan ruang lebih fleksibel dalam mengatur aktivitas.

Ia menyebut, kantornya menerapkan WFH karena tidak termasuk dalam OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Kita hari Jumat hanya kerja di rumah, setidaknya bisa kerja lain, mencari tambahan dapur. Lumayan Jumat hingga Minggu waktu luang untuk kerja lain," ungkapnya.

Menurutnya, dengan sistem tersebut pekerjaan tetap dapat diselesaikan, sementara waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif lainnya.

Masyarakat Tetap Dapat Pelayanan

Sementara itu, warga Putussibau, Enda, menilai penerapan WFH bagi ASN tidak menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi pemerintahan.

Ia mengatakan, pelayanan publik tetap berjalan karena OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat masih tetap melaksanakan tugas seperti biasa.

"Saya pernah mengurus dokumen pada hari Jumat ke pemerintah, masih bisa dilayani dengan baik, seperti hari-hari biasanya," ungkapnya.

Dengan penerapan WFH secara terbatas, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap efisiensi kerja dapat meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.