TRIBUNWOW.COM - Rencana pemerintah Israel menempatkan buaya sebagai bagian dari sistem pengamanan di Penjara Ketziot menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia.
Wacana tersebut disampaikan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, saat meninjau Penjara Ketziot bersama Menteri Perlindungan Lingkungan, Idit Silman, pada Selasa (4/8/2026).
Dalam video yang dirilis Viory, keduanya terlihat meninjau sebuah parit yang disebut akan digunakan untuk menampung buaya sebagai bagian dari sistem keamanan penjara.
"Itu sebenarnya paritnya. Benar, di sinilah seharusnya mereka berada," kata Ben-Gvir.
Rencana tersebut telah diwacanakan sejak Desember 2025. Ben-Gvir mengaku terinspirasi oleh pusat penahanan migran yang dijuluki "Alligator Alcatraz" di Florida, Amerika Serikat.
Sementara itu, Kementerian Perlindungan Lingkungan Israel mengubah status buaya Nil dari satwa yang dilindungi menjadi satwa liar hasil budi daya. Perubahan status itu disebut membuka peluang pemanfaatannya oleh lembaga keamanan, termasuk penjara.
Meski demikian, rencana penggunaan buaya di Penjara Ketziot masih menghadapi proses hukum dan belum dapat diterapkan.
Ben-Gvir juga diketahui masih mendorong penerapan hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Penjara Ketziot di Gurun Negev diketahui menjadi lokasi penahanan sejumlah warga Palestina, termasuk mereka yang dituduh terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023.
Rencana penggunaan hewan buas sebagai bagian dari sistem keamanan penjara memicu kecaman dari dalam maupun luar Israel. Organisasi Human Rights Watch menilai gagasan tersebut sebagai tindakan yang sangat kejam.
(*)