Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali, Hasyim, menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang disabilitas menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan inklusif di Kabupaten Morowali.
Dalam pemaparan materi penyusunan RAD, dijelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen operasional menjabarkan tujuan, sasaran, indikator, serta arah kebijakan pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak Penyandang disabilitas.
Baca juga: Reses di Desa Kambayang, Amiruddin Lapada Serap Aspirasi Warga soal Abrasi Pantai dan Jalan Desa
Hasyim menyampaikan, penyusunan RAD diharapkan menjadi pedoman efektif bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam mengarahkan pembangunan yang inklusif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“RAD juga harus memiliki indikator yang mampu mengukur dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas,” demikian poin yang disampaikan dalam materi penutupan kegiatan.
Selain itu, implementasi RAD memerlukan mekanisme monitoring dan evaluasi dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar setiap program dapat berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas.
Menurut Hasyim, dokumen tersebut nantinya menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun program lintas sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan sosial, sehingga seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah semakin berpihak kepada penyandang disabilitas.
Baca juga: Titik Lokasi Gempa M 6,4 yang Guncang Sulawesi Utara Hari Ini, Berpusat Kedalaman 10 Km
Penyusunan RAD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.(*)