- Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, menyoroti sejumlah hal yang dinilainya janggal dalam proses hukum yang tengah dijalaninya.
Salah satu hal yang disorot Nadiem adalah terkait tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut saat memasuki tahap banding.
Nadiem mempertanyakan posisi ketua JPU yang sebelumnya memimpin persidangan.
Menurutnya, orang tersebut merupakan penyidik, bukan penuntut.
"Ketua daripada JPU-nya yang memimpin itu adalah penyidik bukan penuntut. Jadi itu juga suatu kejanggalan yang aneh. Kenapa penyidiknya yang masuk di sidang dan menjadi jaksa penuntut?" ujar Nadiem.
Nadiem juga menyebut dirinya mendapat informasi bahwa pihak tersebut sudah tidak lagi berada dalam persidangan banding.
Ia mengaku tidak memahami alasan perubahan tersebut dan menilai hal itu menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
"Saya dengar mereka sudah tidak lagi di dalam sidang banding ini. Saya tidak mengerti kenapa. Jadi mereka sepertinya tidak akan hadir sidang banding Iban maupun saya. Jadi ini suatu hal yang sangat janggal," katanya.
Selain menyoroti tim jaksa, Nadiem mengatakan pihaknya akan membahas berbagai hal yang dianggap tidak sesuai dalam memori banding.
Ia menyebut ada sejumlah aspek dalam putusan yang menurutnya tidak masuk akal.
"Memori banding hari ini tentunya kami akan mengulangi cacat hukum daripada keputusan bersalah di pengadilan ini," ujar Nadiem.
Menurut Nadiem, pihaknya akan kembali mempertanyakan sejumlah hal dalam perkara tersebut.
Termasuk terkait pasal yang digunakan hingga keterlibatan pihak lain.
Program: Tribunnews Update
Host: Thalia Iza
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ibriza