SURYA.CO.ID SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah melalui kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas, integritas, dan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui diskusi penguatan otonomi daerah yang mempertemukan jajaran Pemkab Sidoarjo dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Forum ini menjadi ruang berbagi solusi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus melakukan pembenahan sistem tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya memperkuat akuntabilitas publik.
Komitmen tersebut dibahas dalam diskusi penguatan otonomi daerah bertajuk Ngobrol Pintar yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Eri Cahyadi Bekali Siswa Sekolah Rakyat Surabaya, Ajak Balas Perhatian Prabowo dengan Prestasi
Kegiatan itu menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah.
Diskusi diikuti jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten Sekretaris Daerah, serta staf ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan pembenahan tata kelola pemerintahan telah menjadi kebutuhan yang mendesak dan tidak bisa lagi ditunda.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas evaluasi dan arahan yang telah diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah.
"Tujuannya satu, bagaimana Sidoarjo ke depan memiliki tata kelola pemerintahan yang jauh lebih baik. Perbaikan ini tidak bisa lagi ditunda. Seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai koridor regulasi dan meningkatkan integritas," kata Fenny.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Lindungi 42.210 Pekerja Rentan melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Fenny menegaskan, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah kini semakin ketat. Karena itu, setiap kebijakan dan program pembangunan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Fenny juga mendorong seluruh kepala OPD memanfaatkan kehadiran pejabat Kemendagri sebagai ruang konsultasi terkait berbagai persoalan teknis maupun administratif yang dihadapi di lapangan.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan membantu pemerintah daerah menemukan solusi yang tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap koordinasi ini dimanfaatkan secara optimal untuk mencari formulasi dan solusi yang tepat. Dengan komitmen menjalankan amanah sesuai aturan, kita targetkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo dapat meningkat," ujarnya.
Melalui sinergi antara Pemkab Sidoarjo dan Kemendagri, pemerintah daerah berharap proses pembenahan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.