Kasus mutilasi yang menggemparkan warga Depok akhirnya mulai terungkap. Polisi menangkap seorang pria yang diduga membunuh dan memutilasi korban sebelum membuang bagian tubuhnya di dua lokasi berbeda untuk menghilangkan jejak.
Pelaku bernama Saepul (26) kini telah diamankan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya. Ia ditangkap di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah dilakukan penyelidikan atas penemuan jasad korban yang terbungkus karung di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Korban diketahui bernama Kunaefi (51). Jasadnya ditemukan terbungkus plastik hitam dan karung beras di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pelaku dan korban sebelumnya saling mengenal melalui media sosial.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung pada 23 Juli 2026.
"Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung," kata Budi Hermanto, Rabu (5/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya terlibat perselisihan yang berujung pada dugaan pembunuhan terhadap korban.
Menurut hasil penyelidikan, setelah korban meninggal dunia, pelaku diduga memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak.
Polisi menyebut jasad korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas.
Sementara itu, bagian tubuh korban lainnya dibuang ke aliran kali di wilayah Pitara, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Setelah mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyelidikan, Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap Saepul di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan serta melengkapi proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.