Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak mempermasalahkan perpanjangan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), selama produktivitas kerja tetap terjaga dan pembangunan di Jawa Barat terus berjalan.
Menurut Dedi, pola kerja dari rumah bukan menjadi persoalan selama target pekerjaan dapat tercapai. Dedi menilai, keberhasilan ASN tidak diukur dari kehadiran di kantor setiap hari, melainkan dari kerja yang dihasilkan.
"Ya yang penting begini, kita nggak ada masalah orang bekerja di rumah. Yang penting produksi berjalan. Jawa Barat kan ada WFH, produksi pembangunannya meningkat dibanding yang dulu masuk tiap hari," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: WFH ASN Jawa Barat Diperpanjang, BKD Beri Keleluasaan Perangkat Daerah Atur Pola Kerja Pegawai
Dedi mengatakan, ASN yang menjalankan pekerjaan administrasi tetap dapat bekerja secara efektif dari rumah. Sementara itu, pegawai yang memiliki tugas teknis di lapangan, tetap harus menjalankan pekerjaannya secara langsung.
"Kan yang penting kalau yang administrasi itu kerja di rumah juga nggak ada masalah. Kan yang tidak bisa kerja di rumah ya mereka yang bekerja secara teknis di lapangan," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Sopandi, mengatakan kebijakan WFH untuk ASN Pemprov Jabar dipertahankan karena dinilai efektif menjaga kinerja pegawai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Keputusan itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang penerapan WFH bagi ASN hingga akhir September 2026.
"Pelaksanaan WFH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengacu pada Surat Edaran Gubernur yang berlaku. Berdasarkan evaluasi, pola kerja ini berjalan cukup efektif," ujar Dedi Sopandi, Rabu (5/8/2026).
Ia memastikan pelayanan publik tetap berlangsung optimal meski sebagian ASN bekerja secara fleksibel. Menurutnya, setiap perangkat daerah diberikan kewenangan mengatur pola kerja sesuai karakteristik tugas dan kebutuhan organisasinya.
Dedi Sopandi menegaskan, WFH kini bukan lagi kebijakan sementara, melainkan bagian dari adaptasi pola kerja baru yang berorientasi pada hasil kerja dan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah tetap diwajibkan menjaga produktivitas pegawai sekaligus memastikan kualitas layanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.
Baca juga: Puluhan ASN Karawang Ketahuan Liburan Saat WFH, Pemkab Jatuhkan Sanksi Potong TPP
Pemprov Jawa Barat juga akan terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan WFH guna memastikan kebijakan tersebut tetap mendukung peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik.