TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Viral video di media sosial Instagram @bpbdbantul menunjukkan gajah merah alias mobil pemadam kebakaran tidak bisa melintas saat melaksanakan tugasnya dikarenakan terhambat gapura Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI.
Dalam video berdurasi 18 detik tersebut, diduga gapura Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI berada di akses pintu masuk sebuah perkampungan. Namun, tinggi gapura itu kurang dari tiga meter, sehingga kendaraan gajah merah tidak bisa melintas. Kondisi itu pun membuat para petugas pemadam kebakaran bingung.
Kepala Bidang Damkarmat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Kristanto Kurniawan, membenarkan peristiwa itu terjadi di Jogodayoh, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro pada Rabu (5/8/2026) pagi.
"Kondisi saat itu, petugas bukan bermaksud melakukan penanganan kejadian kebakaran, akan tetapi akan melakukan sosialisasi di Pondok Pesantren Asy Syifa Muhammadiyah Jogodayoh, Kalurahan Sumbermulyo," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com.
Saat menuju lokasi agenda sosialisasi dan melintasi perkampungan, akses lalu lintas pemadam kebakaran terhambat.
Pasalnya, armada pemadam kebakaran tidak bisa melintasi jalur itu dikarenakan ketinggian gapura Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI berada di bawah tiga meter.
Akibatnya, petugas harus mencari jalur alternatif lain dan melakukan putar arah sejauh kurang lebih 200 meter.
Setelah itu, petugas baru bisa melaksanakan tugasnya yakni melakukan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran di Pondok Pesantren Asy Syifa Muhammadiyah Jogodayoh.
Sosialisasi itu pun sengaja menggunakan perlengkapan mobil pemadam kebakaran dikarenakan akan dilakukan simulasi penanganan pemadaman api.
Maka dari itu, tidak hanya gajah merah saja yang diperlukan di lokasi sosialisasi, tetapi juga sarana prasarana lain berupa alat pelindung diri, tong sampah, selimut, dan alat pemadam kebakaran lain.
"Dalam kegiatan itu, terdapat enam personel. Lima di antaranya merupakan petugas pemadam kebakaran Bantul dan satu merupakan mahasiswa magang," tutur Kristanto.
Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin memeriahkan Hari Kemerdekaan ke-81 RI dengan pemasangan gapura, setidaknya gapura dibuat dengan ketinggian minimal tiga meter. Dengan begitu, akses kendaraan pemadam kebakaran tidak terhambat.
"Selain itu dapat menjamin keselamatan warga dan rumah saat penanganan bahaya api (kejadian kebakaran), mencegah kerusakan pada gapura kebanggaan, dan mematuhi standar keamanan maupun ketertiban umum. Merdeka, lingkungan aman, perayaan menjadi lancar," tandas dia.(nei)