SURYA.CO.ID SURABAYA - Terungkap modus komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di lima lokasi di Surabaya. Selain menggunakan kunci T rakitan, mereka membawa pistol revolver mainan untuk menakut-nakuti korban, sementara hasil penjualan motor curian dipakai membeli sabu.
Pelaku akhirnya diringkus anggota Polsek Genteng Polrestabes Surabaya usai mencuri sepeda motor di area parkir sebuah kafe. Dari pemeriksaan polisi, terungkap pembagian peran hingga motif kedua pelaku yang merupakan saudara sepupu tersebut.
Dua pelaku berinisial MIE, warga Bangkalan, Jawa Timur, dan R, warga Kecamatan Genteng, Surabaya, mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Surabaya.
Pengakuan keduanya terungkap saat menjalani pemeriksaan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, sebagaimana diunggah melalui akun Instagram @Luthfie.daily, Rabu (6/8/2026).
Dalam pemeriksaan itu, MIE mengaku uang hasil penjualan sepeda motor curian dibagi dengan rekannya dan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Baca juga: Kisah Maling Motor Batal Pria Surabaya, Kembalikan Motor Curian Tetap Saja jadi Terdakwa Tanpa RJ
"Buat beli sabu dibagi sama ini (temannya sesama komplotan Tersangka R)," ujarnya.
MIE mengaku berperan sebagai eksekutor pencurian. Ia menggunakan kunci T yang dirakit sendiri setelah mempelajari caranya melalui tayangan di YouTube.
"Saya bikin sendiri alatnya. Saya lihat di Youtube belajarnya," katanya.
Menurut pengakuannya, ia baru menjalankan aksi pencurian selama sekitar tiga bulan. Meski demikian, dalam kurun waktu tersebut ia mengaku telah beraksi di sekitar lima lokasi berbeda di Surabaya.
Setiap sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah di Pulau Madura dengan harga berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta.
"Jual kadang 3-4 juta. Kami bagi 50:50. Saya belum pernah tertangkap, baru kerja 3 bulan. Ada 1 TKP beraksi sendirian. Buat beli sabu dibagi sama ini," pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Pasutri Maling Motor, Sehari Dapat Tiga, Kapolrestabes Surabaya Geleng Geleng
Sementara itu, tersangka R mengaku bertugas mengawasi situasi saat aksi pencurian berlangsung.
Ia juga membawa benda menyerupai pistol revolver yang dibeli secara daring. Namun, benda tersebut disebut hanya mainan dan digunakan untuk mengintimidasi apabila aksi mereka diketahui warga.
"Ya buat nakut nakutin aja, beli online, cuma mainan, ada suara pletok gitu. Saya cuma jaga. Dia yang nyuntik. Kalau ada orang datang, saya kabari. Saya 6 kali," kata tersangka R.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Hadi Ismanto, mengatakan kedua pelaku memiliki hubungan keluarga sebagai saudara sepupu.
Dalam menjalankan aksinya, MIE bertindak sebagai eksekutor yang membobol kunci kendaraan menggunakan kunci T dan mata obeng yang telah dimodifikasi. Sementara R bertugas sebagai joki sepeda motor sekaligus memantau kondisi sekitar lokasi kejadian.
"MIE menyiapkan beberapa alat seperti kunci T dan beberapa mata obeng yang sudah dimodifikasi dan saat itu dimasukkan ke dalam tas kecil berwarna hitam," ujarnya.
Keduanya ditangkap anggota Polsek Genteng Polrestabes Surabaya setelah mencuri sepeda motor di area parkir sebuah kafe pada Sabtu (11/7/2026) malam. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun jaringan penadah yang terlibat.
Berikut lokasi lima lokasi yang pernah dilakukan aksi pencurian motor oleh Tersangka MIE dan temannya;
1) Sabtu (11/7/2026) pukul jam 20.00 WIB di parkiran warkop Jalan Kapasari Surabaya
2) Selasa (26/5/2026) pukul jam 06.00 WIB di Ruko Wisma Gemini Blok B Surabaya.
3) Kisaran Bulan Mei 2026 di parkiran warkop kawasan Jalan Ngagel Jaya, Surabaya.
4) Selasa (7/7/2026) di depan rumah kos yang beralamatkan di Jalan Achmad Jais, Surabaya.
5) Rabu (24/6/2026) pukul 00.40 WIB di Halaman parkir minimarket di Jalan Kalijudan Surabaya.