"Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya."
Iptu H Simangunson
Kapolsek Pauh
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Suasana tengah malam Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun dipecah jeritan anak.
Peristiwa tragis itu akhirnya merenggut dua nyawa.
Seorang perempuan berinisial D (29) diduga tewas setelah menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, AR (35).
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (4/8/2026) malam dan diduga dipicu persoalan rumah tangga.
Setelah kejadian itu, terduga pelaku diduga menjadi sasaran amuk massa hingga akhirnya meninggal dunia.
Jeritan Anak
Kapolsek Pauh Iptu H Simangunsong menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari warga, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 23.00 WIB.
Anak korban berteriak meminta pertolongan mejelang tengah malam.
"Anak korban berteriak meminta pertolongan kepada warga dengan mengatakan bahwa ibunya dibunuh oleh ayahnya.
"Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi lokasi," kata Iptu H Simangunsong.
Saat warga tiba di lokasi, salah seorang saksi melihat terduga pelaku berada di depan pintu.
Amuk Massa
AR berada di rumah sambil memegang sebilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Di dalam rumah, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan sejumlah luka serius.
Melihat kejadian itu, warga berdatangan ke lokasi dan mengejar terduga pelaku yang berusaha melarikan diri.
Dalam proses pengejaran tersebut, pelaku diduga menjadi sasaran amuk massa hingga meninggal dunia.
Olah TKP
Setelah menerima laporan, personel Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Pauh langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan awal.
Pada Rabu (5/8/2026) dini hari, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu bersama personel Satreskrim, Unit Identifikasi, dan Polsek Pauh kembali melakukan olah TKP lanjutan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terdokumentasi secara lengkap sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter serta satu buah pecahan batu bata.
Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak keluarga, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku menolak dilakukan visum maupun autopsi.
Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian menegaskan proses penyelidikan tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Personel kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari mengamankan TKP, olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi hingga mendokumentasikan seluruh rangkaian kejadian.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh sesuai alat bukti yang ada," ungkap AKP Yosua Andrian.
Ia menambahkan, penyidik akan menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum demi memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi.
Selain itu, AKP Yosua Andrian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan hukum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan setiap penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.
"Tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi dan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
"Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas AKP Yosua Andrian.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Sarolangun masih melanjutkan proses penyelidikan dengan melengkapi administrasi serta mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap secara utuh seluruh fakta dalam peristiwa tersebut.
(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Tujuh Siswa Sekolah Rakyat Jambi Alami Mual dan Muntah, Dua Dirawat Inap
Baca juga: Seorang Wanita Terbirit Dikejar Pemilik Toko di Sarolangun setelah Ambil Tiga Celana
Baca juga: Tabel Angsuran KUR Bank Jambi Syariah untuk Pinjaman Rp500 Juta 1-5 Tahun