TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kini layanan keimigrasian hadir di Mall Pelayanan Publik atau MPP Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Bombana, dan Konawe.
Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Sosialisasi Keimigrasian soal Layanan Data Keimigrasian disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (5/8/2026).
Penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Bupati Kolut, Bupati Bombana, dan Bupati Konawe.
Lalu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kolut, Kepala DPMPTSP Bombana, dan Kepala DPMPTSP Konawe.
Perjanjian tersebut berisi tentang komitmen bersama dalam mengoptimalkan pelayanan keimigrasian melalui MPP, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan lebih dekat tanpa harus datang ke Kota Kendari.
Baca juga: Imigrasi Sulawesi Tenggara Perkuat Sinergi Awasi WNA, Jaga Investasi Tanpa Abaikan Penegakan Hukum
Dengan demikian, warga di tiga daerah tersebut tak perlu mengeluarkan biaya lebih sebab layanan keimigrasian telah tersedia di MPP masing-masing daerah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
"Melalui kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dengan pemerintah daerah, khususnya DPMPTSP, kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian semakin mudah diakses oleh masyarakat, tidak hanya terpusat di Kota Kendari tetapi juga menjangkau wilayah kabupaten lain," ujarnya.
"Dengan sinergi ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum," tambah dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sultra, Azwar Anas, menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelayanan publik yang terintegrasi.
Baca juga: Imigrasi Kendari Kembali Raih Peringkat 1 Nasional dalam Program Desa Binaan Imigrasi Teraktif
"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Dengan integrasi layanan di Mall Pelayanan Publik, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran," jelasnya.
Dia menambahkan, kolaborasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan keimigrasian.
Sehingga, manfaat pelayanan itu dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai wilayah.
"Kolaborasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah Kabupaten Kolut, Konawe, dan Bombana menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan keimigrasian, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat," jelasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi keimigrasian terkait Layanan Data Keimigrasian, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada instansi terkait mengenai mekanisme permohonan data guna mendukung pengawasan dan pengambilan kebijakan berbasis data.
Seluruh rangkaian kegiatan ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui program Imigrasi untuk Rakyat yang menekankan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)