MK Minta Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan, Akankah Berlaku 2027? Ini Sikap Gerindra
Okwida Kris Imawan Indra Cahaya August 05, 2026 10:57 PM

- Partai Gerindra menyatakan pemerintah masih mengkaji tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari dana pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, setelah MK memutus uji materi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG.

Gerindra, sebagai partai politik pengusung Presiden Prabowo Subianto, menyebut penyesuaian anggaran perlu dikaji agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap sesuai dengan putusan MK.

"Ya tentu kita nanti akan melakukan kajian-kajian terkait dengan putusan MK itu. Mungkin kita akan mengkaji lebih dalam lagi karena ini berkaitan dengan APBN kita," kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurut Bahtra, pelaksanaan anggaran MBG pada 2026 tidak menjadi persoalan karena MK tidak mempersoalkan skema pembiayaan yang berjalan pada tahun tersebut.

Karena itu, pembahasan akan diarahkan pada penyusunan anggaran tahun berikutnya, termasuk kemungkinan penerapan pemisahan anggaran MBG dalam APBN 2027.

Bahtra belum memastikan apakah pemerintah akan langsung memisahkan anggaran MBG dari dana pendidikan saat penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBN (RAPBN) 2027.

"Saya belum dapat kesimpulannya ya, tetapi yang pasti nanti mungkin di Nota Keuangan pemerintah akan menyampaikan RAPBN kita. Semua anggaran nanti sudah ada sesuai dengan mandatory-nya masing-masing," ujar Bahtra.

Dengan demikian, Gerindra belum menyatakan bahwa pemisahan anggaran MBG pasti dilakukan mulai 2027. Pemerintah masih memiliki ruang penyesuaian sesuai batas waktu yang ditetapkan MK.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.