Baca juga: Motor Patroli Karhutla yang Ditarik untuk Pejabat, Petugas BPBD Kecamatan di OI Dapat yang Butut
SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, intensitasnya terus meningkat belakangan ini. Api tidak hanya melalap lahan perkebunan, tetapi juga menghanguskan area di dekat objek vital seperti jalan lintas nasional, jalan tol, hingga permukiman warga.
Kobaran api dan asap pekat akibat kebakaran tersebut dinilai berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat di Ogan Ilir.
Menghadapi situasi ini, Polres Ogan Ilir terus mengintensifkan upaya pencegahan Karhutla, salah satunya dengan menerjunkan personel Polisi Wanita (Polwan) untuk berpatroli langsung di tengah masyarakat.
Kasat Resanta Polres Ogan Ilir Iptu Tri Nensy—mewakili Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti—menerangkan bahwa para polwan yang berpatroli bertugas menyapa warga dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Sesuai arahan pimpinan, pencegahan Karhutla merupakan bagian dari upaya menciptakan Kamtibmas. Karena kita tahu belakangan ini intensitas Karhutla semakin meningkat," ujar Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (5/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para polwan yang berasal dari berbagai satuan kerja (satker) di Polres Ogan Ilir menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya:
"Apabila melihat titik api, segera laporkan kepada pihak berwajib," pesan Nensy.
Selain itu, Polwan Polres Ogan Ilir juga menyosialisasikan dasar hukum terkait konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Hal tersebut merujuk pada Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Aturan tersebut menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja membakar hutan atau lahan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
"Kami, Polwan Polres Ogan Ilir, mengajak masyarakat agar mari menjaga alam untuk kehidupan yang lebih baik," pungkas Nensy.
Baca juga: Cegah Karhutla, Polres Muara Enim Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi hingga ke Desa