TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal isu gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan.
Purbaya Yudhi Sadewa memastikan angka tersebut tidak benar dan menegaskan pemerintah tidak akan menetapkan penghasilan sebesar nominal yang beredar.
Menurutnya, besaran gaji manajer Kopdes hingga kini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.
Pemerintah tengah mencari skema penghasilan yang dinilai proporsional dengan tanggung jawab serta kondisi koperasi di masing-masing daerah.
Purbaya mengatakan salah satu pertimbangan yang digunakan dalam pembahasan adalah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dengan acuan tersebut, penghasilan manajer Kopdes nantinya diperkirakan lebih realistis dan menyesuaikan kemampuan daerah.
Ia bahkan menyebut angka Rp16 juta masih terlalu tinggi untuk menjadi patokan gaji pengelola koperasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menghadiri media briefing di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
Meski membantah nominal Rp16 juta, Purbaya belum mengungkap berapa angka pasti gaji yang sedang dibahas pemerintah.
Ia mengatakan keputusan mengenai besaran penghasilan masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.
Selain gaji manajer, pemerintah juga masih mematangkan berbagai aspek pelaksanaan program Koperasi Desa.
Mulai dari mekanisme operasional, pengelolaan sumber daya manusia hingga skema pembiayaan masih terus disusun sebelum kebijakan resmi ditetapkan.
Baca juga: Fakta Baru Yurizal Pasien BPJS Sebelum Meninggal, Tak Pernah Cerita soal Penyakit ke Keluarga
Seperti diketahui, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kabar yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) mencapai Rp 16 juta per bulan tidak benar.
Pemerintah, kata dia, masih membahas besaran penghasilan bagi para manajer koperasi tersebut dan nilainya dipastikan jauh di bawah angka yang beredar.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menghadiri media briefing di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui nominal gaji yang dinilai terlalu tinggi tersebut.
"Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, pembahasan mengenai besaran gaji manajer Kopdes hingga kini masih berlangsung.
Pemerintah masih menyusun skema yang dinilai proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan koperasi dan tujuan pembentukan program tersebut.
Ia mengungkapkan, salah satu acuan yang tengah dipertimbangkan dalam menentukan besaran gaji adalah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dengan demikian, penghasilan manajer Kopdes diperkirakan akan berada pada kisaran yang lebih realistis dan sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.
Purbaya tidak merinci angka final yang sedang dibahas.
Namun, ia menegaskan besaran gaji tersebut dipastikan tidak mencapai Rp 16 juta per bulan sebagaimana isu yang sempat beredar di ruang publik.
Pemerintah saat ini masih mematangkan berbagai aspek implementasi program Koperasi Desa, termasuk mekanisme operasional, pengelolaan sumber daya manusia, hingga skema pembiayaan.
Penetapan gaji manajer menjadi salah satu komponen yang masih dalam tahap pembahasan sebelum kebijakan tersebut ditetapkan secara resmi.
Dengan adanya penegasan dari Menteri Keuangan, pemerintah berharap tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat mengenai besaran remunerasi bagi pengelola Koperasi Desa.
Keputusan akhir mengenai nominal gaji akan diumumkan setelah seluruh pembahasan lintas kementerian selesai dilakukan.
(TribunNewsmaker.com/Wartakota)