...Perlindungan keselamatan bagi penumpang angkutan umum baik darat, laut dan udara menjadi prioritas tinggi
Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong audit keselamatan independen untuk memperkuat sistem transportasi nasional menyusul insiden KMP Mutiara Sentosa II, sekaligus meningkatkan pengawasan, kepatuhan, dan perlindungan penumpang angkutan umum.
Ketua Umum MTI Haris Muhammadun mengatakan audit keselamatan perlu dilaksanakan lembaga independen agar proses evaluasi berlangsung objektif dan mampu menghasilkan rekomendasi yang kredibel bagi seluruh penyelenggara transportasi dalam jangka panjang.
"Perlindungan keselamatan bagi penumpang angkutan umum baik darat, laut dan udara menjadi prioritas tinggi," kata Haris kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8), yang menjadi pengingat perlunya pembenahan sistem keselamatan pelayaran.
MTI memandang insiden KMP Mutiara Sentosa menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi laut melalui pembenahan menyeluruh yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Haris menegaskan peningkatan keselamatan harus menjadi tanggung jawab bersama antara regulator, operator, dan pengguna jasa agar setiap lapisan sistem mampu menjalankan perannya secara optimal.
Dari sisi pengguna, MTI mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai pertimbangan utama dengan menghindari praktik perjalanan di luar manifes meskipun tersedia tarif yang lebih murah.
Menurut MTI, kesadaran penumpang terhadap pentingnya prosedur keselamatan akan menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Di sisi operator, MTI menekankan pentingnya disiplin awak kapal dalam mematuhi batas kapasitas penumpang serta menghindari praktik kelebihan muatan yang membahayakan keselamatan pelayaran.
MTI menilai sistem tiket elektronik di pelabuhan sebenarnya telah mampu mencegah pelanggaran apabila seluruh prosedur operasional dijalankan secara konsisten sesuai standar yang berlaku.
"Garda terakhir jika katakanlah semuanya abai, maka Syahbandar bisa tidak menerbitkan SIB (Surat Izin Berlayar). Namun semuanya sistem yang telah dibuat akan gagal WASOPS (pengawasan operasional) lemah," ucapnya.
MTI mengingatkan seluruh perangkat keselamatan tidak akan berjalan efektif tanpa pengawasan operasional yang kuat serta penegakan aturan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Karena itu, MTI mendorong kebijakan komprehensif yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas tertinggi meskipun dalam kondisi tertentu memerlukan penundaan keberangkatan demi keamanan seluruh penumpang.
MTI juga mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 agar sebagian dana yang dikelola PT Jasa Raharja dapat dimanfaatkan membiayai audit keselamatan secara independen.
Menurut MTI, penggunaan sebagian dana pertanggungan untuk membiayai audit keselamatan oleh lembaga independen dinilai tepat karena sejalan dengan kepentingan penumpang dalam memperoleh perlindungan keselamatan saat menggunakan angkutan umum.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga dinilai selaras dengan kepentingan pengelola dana pertanggungan. Semakin rendah angka kecelakaan transportasi, semakin kecil pula dana pertanggungan yang harus dikeluarkan sehingga berdampak positif terhadap keberlanjutan sistem dan perekonomian.
"Kepentingan pengelola dana pertanggungan, dimana semakin tidak ada kecelakaan transportasi, maka dana pertanggungan juga tidak akan keluar. Nah hal ini sangat baik bagi perekonomian. Karena transportasi adalah urat nadi perekonomian," kata Haris.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi evaluasi menyeluruh untuk memperkuat standar keselamatan pelayaran, penanganan darurat, dan perlindungan seluruh pengguna jasa.
Dudy menyatakan pemerintah akan mengevaluasi secara menyeluruh penyebab insiden, prosedur operasional, serta sistem keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak terjadi pada masa mendatang.
“Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Yang terjadi sekarang ini akan menjadi bahan evaluasi agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Selasa (4/8).





