SURYA.CO.ID - Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng resmi menjatuhkan sanksi kepada salah satu dokter umumnya, dr Benny Christian Sihombing.
Tindakan tegas ini diambil sebagai buntut dari aksi sang dokter yang melontarkan komentar perundungan (bully) dan nirempati terhadap seorang pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, di platform media sosial.
Direktur RSUD Ruteng, Oktavianus Yanuarius, mengonfirmasi bahwa Benny Christian Sihombing telah dipanggil secara resmi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oktavianus menegaskan bahwa pihaknya memberikan teguran keras dan pembinaan atas sikap dokter tersebut yang dinilai tidak profesional.
"Kita sudah lakukan pemanggilan, diberikan teguran, dan nanti ada mekanisme secara internal," ujar Oktavianus dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Gubernur Khofifah Janji Dukungan Penuh Penanganan Korban KMP Mutiara Sentosa II
Penegasan RSUD Ruteng
Oktavianus menjelaskan bahwa pihaknya sempat merasa khawatir jika unggahan tersebut melibatkan pasien yang sedang dirawat di RSUD Ruteng.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, manajemen terkejut karena ternyata komentar tersebut ditujukan kepada pasien dari rumah sakit lain yang lokasinya sangat jauh dari wilayah Ruteng.
"Pasien itu bukan di rumah sakit kami. Oh, jauh sekali," ungkap Oktavianus menambahkan.
Ia juga menekankan bahwa opini yang disampaikan oleh dr. Benny sepenuhnya merupakan pernyataan pribadi dan tidak mencerminkan sikap resmi institusi.
RSUD Ruteng berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kode etik, humanis, dan tetap profesional kepada seluruh lapisan masyarakat.
Persoalan ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan melalui media sosial Threads pada 22 Juli 2026.
Pria asal Bogor itu membagikan keluhannya mengenai sistem pelayanan kesehatan saat ia harus menunggu selama delapan jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa kepastian mendapatkan kamar inap.
Dalam unggahannya yang memicu simpati publik itu, Yurizal menuliskan:
"8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS"
Unggahan jujur dari Yurizal tersebut justru ditanggapi secara sinis oleh sejumlah pihak, termasuk akun @bennychrstn yang diduga kuat merupakan milik dr Benny Christian Sihombing.
Komentar tersebut dinilai sangat melukai perasaan karena mengandung unsur penghinaan terhadap kondisi ekonomi dan kecerdasan pasien.
Berikut adalah isi komentar lengkap dr. Benny yang memicu amarah warganet:
"Kalo full, mau dipindahkan kemana? Mau di lantai? Gk Ada hubungannya sama BPJS atau nggak BPJS yang make banyak, otomatis yg dirawat juga banyak, ga cuma u sendiri. Kalo mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong. Ngeselin dah, nakes/RS bahkan pemerintah melalui BPJS berusaha bantuin, masyarakatnya malah gini"
Situasi menjadi semakin emosional bagi publik setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 akibat serangan jantung.
Sahabat almarhum menyebutkan bahwa kondisi kesehatan Yurizal terus menurun selama masa perawatan.
Bahkan, almarhum sempat menunggu jadwal pemeriksaan CT scan hingga 48 jam dan harus dirawat di ruang biasa lantaran fasilitas High Care Unit (HCU) sedang penuh.
Kematian Yurizal dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan memicu gelombang kemarahan publik terhadap komentar-komentar yang dianggap merendahkan martabat pasien.
Hingga saat ini, belum ada keterangan medis secara resmi yang mengaitkan waktu tunggu delapan jam di IGD sebagai penyebab langsung kematian Yurizal.