Wakil Ketua Ombudsman RI Cek Penerapan GNPP 24/7 di Jember
Rendy Nicko Ramandha August 06, 2026 02:37 AM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER -  Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona meninjau penerapan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (5/8/2026).

Tempat pelayanan Ppublik yang dikunjungi adalah RSD dr Soebandi Jember, Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini Kecamatan Tanggul, dan Puskesmas Sumberbaru.

Kunjungan yang dilakukan mulai siang hingga sore itu, untuk memantau pelaksanaan GNPP 24/7.

Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 baru saja dicanangkan  pada 24 Juli 2026 oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Ombudsman RI.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Banyuwangi Kamis 6 Agustus 2026, Dominan Cerah, Berawan di Pagi Hari

Program ini merupakan komitmen bersama mempercepat transformasi digital, meningkatkan kualitas birokrasi, serta memastikan pelayanan pemerintah yang cepat, transparan, dan bebas maladministrasi.

Istilah 24/7 merujuk pada layanan ASN kepada masyarakat dalam 24 jam selama tujuh hari.

"Namun bukan berarti tidak ada libur untuk ASN, kerja terus selama 24 jam dalam tujuh Hari. Semangatnya adalah melayani masyarakat 24 jam selama tujuh hari," ujar Rahmadi.

Di RSD dr Soebandi Jember,  Rahmadi mengecek alur pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan mulai dari area triase di Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga ruang perawatan, terutama Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).

Ia juga berdialog dengan tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien guna memperoleh gambaran langsung mengenai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di RS milik Pemkab Jember tersebut.

Menurut Rahmadi, pelayanan di RSD dr Soebandi baik dan sesuai prosedur.

Penilaian tersebut diperoleh setelah melihat langsung proses pelayanan serta mendengarkan pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan.

Ia menjelaskan, kunjungan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan ataupun temuan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menghimpun praktik pelayanan publik yang dapat menjadi bahan pembelajaran.

Hasil dari peninjauan tersebut akan menjadi bagian dari kajian Ombudsman RI dalam merumuskan standar pelayanan publik yang semakin berkualitas, khususnya di bidang kesehatan.

"Hasil dari kunjungan ini nantinya akan menjadi bahan kajian untuk melihat seperti apa standar pelayanan publik yang baik, khususnya di bidang kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga dari kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan.

Setelah dari RSD dr Soebandi, Rahmadi berkunjung ke MPP Mini di Kecamatan Tanggul, dan Puskesmas Sumberbaru.

Di Puskesmas Sumberbaru, Rahmadi juga melihat layanan homecare Pemkab Jember.

​Menurut Rahmadi, terobosan tata kelola kesehatan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan bupati saat ini patut dijadikan acuan bagi daerahlain di Indonesia.

​"Pelayanan publik adalah wujud paling nyata dari hadirnya negara di tengah rakyat, sebagaimana ditekankan oleh Presiden. Jember berhasil membuktikan bahwa hak-hak dasar warga di sektor kesehatan dapat terpenuhi dengan baik. Keberhasilan ini layak menjadi standar percontohan nasional," tegas Rahmadi.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan, Pemkab telah mengulirkan sejumlah program terobosan untuk mempermudah masyarakat.

Di antaranya, penyediaan saluran khusus Wadul Gus-e, yang menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan masukan serta aspirasi terkait layanan publik secara langsung.

Di sektor kesehatan, Pemkab Jember telah mengalokasikan anggaran yang terbilang besar guna merealisasikan Universal Health Coverage (UHC). 

Kebijakan ini membawa pembenahan signifikan pada fasilitas kesehatan, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit. 

Melalui program penjaminan ini, masyarakat kurang mampu yang sebelumnya enggan berobat karena terkendala biaya kini bisa mengakses pelayanan medis secara gratis.

Selain program UHC, Pemkab Jember juga meluncurkan program homecare, sebuah inovasi yang menyasar lima kategori warga penerima prioritas. 

Petugas kesehatan akan mendatangi kediaman warga secara berkala setiap bulan, baik dalam kondisi sakit maupun untuk pemantauan rutin.

Warga di luar lima kategori tersebut tetap diberikan akses layanan berkala. Program ini dirancang khusus sebagai jawaban bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan fisik atau ekonomi untuk mendatangi fasilitas kesehatan.

(Sri Wahyunik/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.