TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Wali Kota Tasikmalaya memberikan sanksi kepada oknum tenaga kesehatan (nakes) yang diduga menghina pasien BPJS, Yurizal.
Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat pada Rabu (5/8).
Menurut Dedi, tenaga kesehatan merupakan bagian dari pelayanan publik sehingga wajib menjaga sikap dan tutur kata saat melayani pasien maupun keluarga pasien.
Ia menegaskan pelayan publik tidak boleh mengucapkan perkataan yang tidak pantas, terlebih kepada keluarga pasien yang sedang berduka.
"Jadi tidak boleh namanya pelayan kemudian mengungkapkan, menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi pada pasien yang meninggal," kata Dedi.
Dedi meminta Wali Kota Tasikmalaya menjatuhkan sanksi kepada oknum nakes sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan proses pemberian sanksi menjadi kewenangan pemerintah daerah. (*)