TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa memimpin rapat koordinasi untuk membahas permasalahan agraria antara PT Unggul dan masyarakat.
Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Pasangkayu, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa agraria melalui dialog yang terbuka dan mengedepankan kepentingan bersama.
Baca juga: PT Unggul Widya Teknologi Lestari Ajukan Perpanjangan HGU, Garap Lebih dari 5.000 Hektare
Rapat dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perangkat daerah terkait, perwakilan PT Unggul, serta perwakilan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan masukan sebagai bagian dari upaya mencari solusi yang dapat diterima bersama.
Bupati Yaumil menegaskan pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator untuk memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Persoalan agraria harus diselesaikan melalui dialog yang baik dan mengedepankan musyawarah. Pemerintah daerah hadir untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan agar tercipta solusi yang berkeadilan bagi semua pihak," ujar Yaumil.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan kepastian hukum, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan keberlangsungan investasi di daerah.
Karena itu, seluruh pihak diminta menahan diri dan mengutamakan komunikasi dalam setiap tahapan penyelesaian.
"Kami ingin setiap persoalan diselesaikan secara terbuka, berdasarkan data dan aturan yang berlaku. Dengan begitu, kepastian hukum dapat terwujud dan situasi di tengah masyarakat tetap kondusif," katanya.
Yaumil berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menemukan titik temu antara PT Unggul dan masyarakat.
Ia menegaskan Pemkab Pasangkayu akan terus mengawal proses penyelesaian hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah, diharapkan komunikasi antara perusahaan dan masyarakat terus terjalin sehingga potensi konflik dapat diminimalkan dan penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur musyawarah. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan