4 Berita Populer Sumbar: 4 Polisi Sijunjung Dipecat, Kasus Pelecehan Polwan dan Banjir di 3 Daerah
Rezi Azwar August 06, 2026 10:27 AM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Sejumlah informasi menarik disajikan pagi ini terkait kejadian seputar Sumatera Barat dalam 24 jam terakhir yang tayang TribunPadang.com.

Penegakan disiplin ketat terjadi di tubuh Polri setelah empat personel Polres Sijunjung resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran aturan.

Sementara itu, di tingkat Polda Sumbar, agenda pelantikan Kabiddokkes baru mendadak batal menyusul mencuatnya update kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum perwira terhadap seorang polisi wanita (polwan).

Baca juga: Pelaku Jambret Lansia di Padang Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Pekanbaru, Polisi Sebut Residivis

Di luar isu kepolisian, duka menyelimuti kepulangan jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 asal Kabupaten Agam yang akhirnya berhasil teridentifikasi dan tiba di tanah air Sumbar.

Di sisi lain, ancaman cuaca ekstrem juga memicu banjir di tiga daerah sekaligus usai diguyur hujan deras, dengan Kota Padang mencatatkan dampak kerusakan paling parah.

Baca selengkapnya:

1. Terbukti Melanggar Aturan Disiplin, 4 Anggota Polres Sijunjung Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

UPACARA PTDH- Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Sijunjung, Sumatera Barat. Empat personel yang dijatuhi sanksi berat tersebut masing-masing berinisial Aipda WDP, Bripda AFI, Bripda VM, serta Bripda VQ. (Dokumentasi/Polres Sijunjung)

Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung resmi memberhentikan tidak dengan hormat empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.

Keputusan tegas tersebut disahkan melalui sebuah upacara khusus yang digelar jajaran pimpinan di pangkalan dinas Polres Sijunjung, Sumatera Barat.

Empat personel yang dijatuhi sanksi berat tersebut masing-masing berinisial Aipda WDP, Bripda AFI, Bripda VM, serta Bripda VQ.

Pelaksanaan penanggalan status keanggotaan tersebut terpaksa dilakukan secara in absentia atau tanpa kehadiran langsung para oknum yang bersangkutan.

Baca juga: Jadwal Wako Fadly Amran Hari Ini: Teken MoU dengan Wali Kota Hildesheim hingga Gala Dinner

Kepala Polres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menegaskan langkah ekstrem ini diambil sebagai wujud nyata komitmen institusi dalam menegakkan aturan.

Menurut Willian, institusi Polri tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh jajarannya.

"Ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar," kata Willian, Selasa (4/8/2026).

Penerapan Tiga Asas Utama

Willian menjelaskan, penjatuhan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut diputuskan setelah melalui pengkajian mendalam berdasarkan tiga asas utama.

Asas pertama yang menjadi acuan ketat pimpinan adalah asas kepastian hukum bagi setiap anggota yang terbukti melakukan kesalahan.

Melalui penerapan asas tersebut, status hukum dan keanggotaan personel yang bermasalah dapat dipastikan secara transparan dan mengikat.

Landasan kedua dalam pemecatan ini adalah asas kemanfaatan, yakni menimbang dampak keputusan tersebut bagi keberlangsungan organisasi Polri.

Pihaknya berpandangan bahwa keberadaan oknum bermasalah justru akan memberi kontribusi negatif bagi iklim kerja dan citra kepolisian secara luas.

Adapun asas ketiga yang diterapkan adalah asas keadilan, yang menyeimbangkan pemberian penghargaan dan penjatuhan hukuman secara proporsional.

Polri berkomitmen memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi personel berprestasi, sembari tetap menindak tegas mereka yang mencoreng nama baik korps.

Keputusan Berat Demi Integritas Institusi

Willian tidak memungkiri bahwa pemecatan empat anak buahnya tersebut merupakan hal yang berat dan memprihatinkan bagi jajaran pimpinan.

Dampak dari vonis disiplin tersebut dipastikan tidak hanya memukul oknum yang bersangkutan, tetapi juga membawa beban moral bagi keluarga besar mereka.

Kendati demikian, Willian memastikan bahwa vonis pemecatan ini bukan diambil secara mendadak atau terburu-buru oleh tim penegak disiplin.

Baca juga: Perempuan Tertabrak Kereta Api di Depan Bundaran UNP Padang, Saksi Sebut Korban Mundur ke Rel

Seluruh jajaran di Polres Sijunjung telah melalui rangkaian proses pemeriksaan panjang dan penuh pertimbangan yang matang.

Setiap tahapan penanganan perkara senantiasa mengacu pada koridor hukum serta regulasi internal kepolisian yang berlaku.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi sekaligus pengingat keras bagi seluruh personel Polres Sijunjung lainnya agar selalu menjaga integritas saat bertugas.(*)

2. Kapolda Sumbar Tunjuk Kabiddokkes Baru Usai Pejabat Lama Terjerat Pelecehan Polwan

PELECEHAN POLWAN - Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Djati Wiyoto Abadhy, memberikan keterangan kepada TribunPadang.com, Rabu (5/8/2026). Kapolda memastikan sidang etik terhadap oknum perwira yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual akan segera digelar, sementara proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
PELECEHAN POLWAN - Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Djati Wiyoto Abadhy, memberikan keterangan kepada TribunPadang.com, Rabu (5/8/2026). Kapolda memastikan sidang etik terhadap oknum perwira yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual akan segera digelar, sementara proses pemeriksaan masih terus berlangsung. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Djati Wiyoto Abadhy memastikan jabatan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Sumbar segera diisi pejabat baru. 

Penggantinya didatangkan Mabes Polri dari Polda Kalimantan Utara setelah pejabat sebelumnya batal dilantik karena masih menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual.

Djati mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumbar untuk menjaga pelayanan organisasi sekaligus menegakkan aturan terhadap anggota yang sedang menjalani proses hukum maupun pemeriksaan etik.

"Setelah informasi itu muncul di media, kami langsung mengambil tindakan tegas. Pejabat yang mendapatkan jabatan sebagai Kabiddokkes tidak kami lantik, kemudian saya mengusulkan kepada Mabes Polri agar menyiapkan penggantinya," kata Djati kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, Mabes Polri telah menyetujui usulan tersebut dan menunjuk pejabat yang saat ini bertugas sebagai Kabiddokkes Polda Kalimantan Utara untuk mengisi jabatan Kabiddokkes Polda Sumbar.

Baca juga: Logistik Makanan Penyintas Bencana Padang Dipastikan Tersedia Pagi, Siang hingga Malam

"Alhamdulillah Mabes Polri sudah memberikan pengganti. Insya Allah minggu depan akan kita lantik sebagai Kabiddokkes Polda Sumbar," ujarnya.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap oknum perwira yang diduga melakukan pelecehan seksual masih terus berjalan.

Djati menegaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Bahkan, dalam waktu dekat terduga pelaku akan menjalani sidang etik.

"Saat ini masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan segera kita sidangkan untuk mendapatkan kepastian terhadap yang bersangkutan," katanya.

Kapolda juga menanggapi permintaan dari tim pendamping korban dari LBH Padang yang meminta agar perkara tersebut dibuka kembali.

Baca juga: Kapolda Sumbar Siap Buka Lagi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Perwira Jika Ada Novum

Menurut Djati, Polda Sumbar membuka peluang untuk melanjutkan penanganan perkara ke ranah pidana apabila ditemukan bukti baru.

"Kami melayani permintaan itu. Apabila memang ada bukti-bukti baru, tentu akan kita teruskan dan diproses sesuai hukum pidana," tegasnya.

Sebelumnya, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menjelaskan pejabat yang diduga terlibat kasus tersebut batal dilantik pada jabatan barunya meski telah menerima Surat Telegram Mabes Polri. Keputusan itu diambil karena yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan.

Solihin menegaskan pimpinan Polri tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang sedang berhadapan dengan proses hukum maupun pemeriksaan etik. 

Pemeriksaan juga dilakukan secara paralel oleh Bidang Propam Polda Sumbar dan Mabes Polri, sementara korban mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca juga: Dua Hari PBM di SMPN 41 Padang Lumpuh Total Pascabanjir, Petugas Masih Bersihkan Lumpur

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang polwan oleh atasannya menjadi perhatian publik setelah diungkap pihak keluarga korban. 

Sejumlah pihak, termasuk LBH Padang, meminta agar penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. (*)

3. Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Asal Agam Tiba di Sumbar Setelah Identifikasi DVI

PENYERAHAN JENAZAH - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sumatera Barat menerima jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Posko DVI Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (5/8/2026). Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban asal Kabupaten Agam tersebut diserahkan kepada keluarga untuk diberangkatkan ke rumah duka menggunakan ambulans RS Bhayangkara Padang.
PENYERAHAN JENAZAH - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sumatera Barat menerima jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di Posko DVI Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (5/8/2026). Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban asal Kabupaten Agam tersebut diserahkan kepada keluarga untuk diberangkatkan ke rumah duka menggunakan ambulans RS Bhayangkara Padang. (TribunPadang.com/Polda Sumbar)

Jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya setelah proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dinyatakan selesai.

Korban diketahui bernama Rino Eka Putra (48), warga Jorong Tangah Koto, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.

Jenazah tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan penerbangan dari Jakarta.

Setibanya di Sumatera Barat, jenazah langsung diterima Tim DVI Biddokkes Polda Sumbar sebelum dibawa menuju rumah duka.

Kepala Subbagian Dokpol Biddokkes Polda Sumbar, dr. Eka Purnama Sari, mengatakan pemulangan jenazah dilakukan setelah proses identifikasi selesai dan identitas korban dipastikan melalui metode Disaster Victim Identification (DVI).

"Korban sudah berhasil diidentifikasi melalui pencocokan data antemortem dan postmortem. Setelah dipastikan identitasnya, jenazah kami terima di Bandara Internasional Minangkabau dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga," ujar dr. Eka.

Baca juga: BPS Catat Jumlah Penduduk Miskin di Sumatera Barat Turun Jadi 311,14 Ribu Jiwa pada Maret 2026

Identitas Dipastikan Melalui Pencocokan Data

dr. Eka menjelaskan, proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data antemortem yang diperoleh dari keluarga dengan data postmortem hasil pemeriksaan terhadap jenazah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan data Antemortem (AM) 004 sesuai dengan Postmortem (PM) 004, sehingga identitas korban dipastikan sebagai Rino Eka Putra.

"Metode DVI menjadi standar dalam proses identifikasi korban pada kejadian seperti ini. Pencocokan seluruh data harus sesuai sebelum jenazah dapat diserahkan kepada keluarga," katanya.

Langsung Dibawa ke Agam

Usai diterima di Bandara Internasional Minangkabau, jenazah langsung diberangkatkan menuju rumah duka di Nagari Sungai Pua, Kabupaten Agam, menggunakan ambulans RS Bhayangkara Padang.

Proses pemulangan jenazah melibatkan koordinasi antara Tim DVI Polda Sumbar, Tim DVI Polda Jawa Timur, Basarnas Sumbar, RS Bhayangkara Padang, pihak Bandara Internasional Minangkabau, serta instansi terkait lainnya.

Baca juga: Banjir Padang Berulang, Pengamat Ungkap Alih Fungsi Lahan dan Drainase Jadi Penyebab

Menurut dr. Eka, kolaborasi tersebut dilakukan agar proses pemulangan korban dapat berlangsung cepat sehingga keluarga bisa segera menerima jenazah untuk dimakamkan.

"Begitu jenazah tiba di Sumatera Barat, seluruh proses penerimaan hingga penyerahan kepada keluarga berjalan sesuai prosedur," ujarnya.

Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 sebelumnya terjadi di perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Sejumlah korban menjalani proses identifikasi oleh Tim DVI Polri sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing, termasuk Rino Eka Putra yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat. (*)

4. Banjir Sumbar Terjang Tiga Daerah, BPBD Sebut Kota Padang Catat Dampak Terparah

BENCANA PADANG - Sekretaris BPBD Provinsi Sumatera Barat, Ilham Wahab, memberikan keterangan kepada TribunPadang.com di Kantor BPBD Sumbar, Rabu (5/8/2026). BPBD memastikan banjir di Kota Padang telah surut, tidak ada korban jiwa, dan seluruh bantuan bagi warga terdampak telah disalurkan.
BENCANA PADANG - Sekretaris BPBD Provinsi Sumatera Barat, Ilham Wahab, memberikan keterangan kepada TribunPadang.com di Kantor BPBD Sumbar, Rabu (5/8/2026). BPBD memastikan banjir di Kota Padang telah surut, tidak ada korban jiwa, dan seluruh bantuan bagi warga terdampak telah disalurkan. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Sumatera Barat sejak Minggu hingga Senin menyebabkan banjir di sejumlah kabupaten dan kota. 

Dari seluruh wilayah terdampak, Kota Padang menjadi daerah yang mengalami dampak paling parah.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Ilham Wahab, mengatakan banjir tidak hanya terjadi di Kota Padang, tetapi juga melanda Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kepulauan Mentawai.

"Akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi, dari Minggu sampai Senin ada beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang terdampak banjir. Di Kabupaten Agam tepatnya di Tanjung Mutiara, kemudian di Kabupaten Padang Pariaman terjadi pohon tumbang, lalu di Kota Padang terjadi banjir, dan di Mentawai juga ada satu titik banjir," kata Ilham Wahab kepada TribunPadang.com di Kantor BPBD Sumbar, Rabu (5/8/2026).

Meski banjir terjadi di beberapa daerah, Ilham menegaskan dampak paling besar terjadi di Kota Padang.

Baca juga: Banjir Padang Kembali Rendam 30 Hektare Sawah, Lahan yang Direhabilitasi Rusak Lagi

"Yang terparah itu di Kota Padang. Banjir pada Senin kemarin tercatat terjadi di 20 titik. Sementara di Mentawai memang ada banjir, tetapi tidak terlalu signifikan," ujarnya.

Menurut Ilham, kondisi banjir di Kota Padang kini telah berangsur pulih. Air mulai surut sejak Selasa (4/8/2026) dan masyarakat telah kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Air sudah surut sejak kemarin. Masyarakat juga sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Memang karakteristik banjir di Sumbar, kalau hujan berhenti maka banjir juga cepat surut sehingga genangan tidak berlangsung lama," katanya.

Ia menjelaskan, meski Indonesia saat ini memasuki musim kemarau akibat fenomena El Nino, Sumatera Barat memiliki karakteristik iklim yang berbeda sehingga hujan masih dapat turun sepanjang tahun.

"Sumatera Barat merupakan daerah yang tidak mengenal musim. Karena itu hujan bisa terjadi sepanjang tahun dan kita harus selalu waspada terhadap ancaman bencana hidrometeorologi," jelasnya.

Baca juga: Tiga Alat Berat Tangani Banjir Batang Guo Padang, Aliran Sungai Dikembalikan ke Jalur Semula

Terkait penanganan banjir, Ilham mengatakan proses pembersihan rumah warga telah dimulai. BPBD Sumbar juga masih menunggu pembaruan data dari BPBD Kota Padang mengenai jumlah pengungsi dan rincian dampak bencana.

Ia memastikan hingga saat ini tidak ada korban jiwa akibat banjir yang melanda Kota Padang.

Selain itu, seluruh bantuan darurat bagi warga terdampak telah disalurkan.

"Alhamdulillah seluruh bantuan sudah disalurkan. Sejauh ini tidak ada laporan bahwa masih ada masyarakat yang belum tertangani atau belum mendapatkan bantuan," tutupnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.