Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Video truk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang kedapatan mengangkut tebu di wilayah Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah viral di media sosial.
Menyusul beredarnya video tersebut, Kodim 0725/Sragen langsung mengambil langkah dengan menegur desa serta oknum yang menggunakan kendaraan operasional itu.
"Setelah mendapatkan informasi itu, kami menghubungi Danramil Gesi dan langsung menegur desa maupun oknum yang menggunakan kendaraan tersebut," kata Pasi Intel Kodim 0725/Sragen Kapten Inf. Ari Cahyo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (5/8/2026).
Video yang menjadi sorotan publik itu diunggah melalui akun TikTok @kopdes.sragen pada Sabtu (1/8/2026).
Dalam rekaman tersebut terlihat bagian belakang truk berlogo Koperasi Desa Merah Putih mengangkut muatan tebu saat melintas di wilayah Gesi, Kabupaten Sragen.
Hingga Rabu (5/8/2026), unggahan tersebut telah ditonton sekitar 24.700 kali.
Ari Cahyo menjelaskan, kendaraan operasional KDMP di Kabupaten Sragen saat ini belum diperbolehkan beroperasi karena proses administrasi kendaraan masih belum selesai.
Menurutnya, BPKB kendaraan belum diterbitkan sehingga penggunaan armada tersebut belum dapat dilakukan.
Baca juga: Truk KDMP Angkut Tebu di Gesi Sragen, Kodim Tegaskan Belum Boleh Beroperasi : BPKB Belum Terbit
Selain itu, hingga kini juga belum ada pihak yang ditunjuk sebagai penanggung jawab apabila terjadi kerusakan maupun kecelakaan saat kendaraan digunakan.
"Itu tidak boleh karena apabila kerusakan pada armada tersebut itu belum ada yang bertanggung jawab, apabila terjadi kecelakaan karena surat-surat perpajakan tidak diperbolehkan," kata dia.
(*)