Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Harta kekayaan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, kembali menjadi perhatian publik setelah rumahnya di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/8/2026) malam.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkan, Arif Gunadi memiliki total harta kekayaan senilai Rp1.091.817.104.
Nilai kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.
Penggeledahan rumah Arif Gunadi dilakukan selama sekitar dua setengah jam.
Usai penggeledahan, tim penyidik KPK terlihat membawa empat koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen atau berkas.
Pernah Menjabat Pj Wali Kota Bengkulu
Arif Gunadi resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu menggantikan Helmi Hasan yang mengakhiri masa jabatannya pada 24 September 2023.
Ia dilantik oleh Gubernur Bengkulu saat itu, Rohidin Mersyah, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu pada Minggu (24/9/2023) pukul 14.00 WIB.
Pelantikannya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3960 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Arif Gunadi kemudian mengemban tugas sebagai Pj Wali Kota Bengkulu pada periode 2023-2025.
Karier sebagai ASN
Pria kelahiran Lebong Selatan, 19 Juli 1968, ini telah berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu sejak tahun 2001.
Sebelum dipercaya menjadi Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu sejak tahun 2021.
Penunjukannya sebagai Pj Wali Kota Bengkulu pada tahun 2023 menjadi salah satu puncak perjalanan kariernya di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Riwayat Jabatan
Selama menjadi ASN, Arif Gunadi telah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Berikut riwayat jabatannya:
Rumah Digeledah KPK
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Arif Gunadi di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Iya tadi, bapak sama ibunya ada. Memang dari KPK tadi," kata Sugeng saat ditemui wartawan di lokasi.
Sugeng juga menyebut tim penyidik membawa empat koper yang diduga berisi dokumen atau berkas dari dalam rumah.
"Ada beberapa koper. Tidak ada uang yang diamankan, hanya berkas saja," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga disebut memeriksa sebuah brankas di dalam rumah.
Namun, menurut Sugeng, tidak ditemukan uang dalam jumlah besar di dalam brankas tersebut.
"Ada brankas diperiksa, tapi hanya beberapa ratus ribu saja uang di dalamnya," katanya.
Harta Kekayaan Arif Gunadi
Nama: ARIF GUNADI.
Jabatan: KEPALA DINAS.
II. Data Harta
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp550.000.000.
Tanah dan Bangunan seluas 100 m⊃2;/818 m⊃2; di Kota Bengkulu, Rp550.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp ----.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----.
D. SURAT BERHARGA Rp ----.
E. KAS DAN SETARA KAS Rp541.817.104.
F. HARTA LAINNYA Rp ----.
Sub Total Rp1.091.817.104.
III. HUTANG
Rp ----.
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)
Rp1.091.817.104.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini