Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat koper berwarna hitam yang diduga berisi dokumen usai menggeledah rumah mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Rabu (5/8/2026) malam.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam hingga Kamis (6/8/2026) dini hari dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Tim penyidik KPK mulai memasuki kediaman Arif Gunadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Personel Samapta Polresta Bengkulu tampak berjaga di sekitar rumah untuk mengamankan jalannya kegiatan penyidikan.
Hingga sekitar pukul 00.30 WIB, tim KPK masih berada di dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
Empat Koper Dibawa Penyidik
Setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan di dalam rumah, tim penyidik KPK terlihat keluar sambil membawa empat koper berwarna hitam.
Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan tim penyidik sebelum meninggalkan lokasi.
Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto, mengatakan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, koper tersebut diduga berisi dokumen atau berkas yang diambil dari dalam rumah.
"Ada beberapa koper. Tidak ada uang yang diamankan, hanya berkas saja," ujarnya.
Meski demikian, isi koper tersebut belum dapat dipastikan karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai barang-barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Ketua RW Benarkan Ada Penggeledahan
Sugeng juga membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah Arif Gunadi.
Menurut Sugeng, proses penggeledahan berlangsung dengan disaksikan langsung oleh pemilik rumah.
"Iya tadi, bapak sama ibunya ada. Memang dari KPK tadi," kata Sugeng saat ditemui wartawan di lokasi.
Ia menjelaskan, selama proses berlangsung, situasi tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan lingkungan.
Sejumlah personel kepolisian juga tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.
Brankas Ikut Diperiksa
Selain memeriksa sejumlah ruangan di dalam rumah, tim penyidik KPK juga disebut melakukan pemeriksaan terhadap sebuah brankas.
Sugeng mengungkapkan bahwa brankas tersebut sempat dibuka dan diperiksa oleh penyidik.
Namun, menurutnya, tidak ditemukan uang dalam jumlah besar di dalam brankas tersebut.
"Ada brankas diperiksa, tapi hanya beberapa ratus ribu saja uang di dalamnya," katanya.
Keterangan tersebut merupakan informasi yang disampaikan saksi di lokasi.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang diamankan selama penggeledahan berlangsung.
Diduga Bagian Pengembangan Penyidikan
Beredar informasi bahwa penggeledahan di rumah Arif Gunadi diduga merupakan tindak lanjut dari pengembangan penyidikan, setelah sebelumnya tim KPK melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Meski demikian, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK sehingga belum dapat dipastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani lembaga tersebut.
KPK Belum Berikan Keterangan Resmi
Usai penggeledahan selesai, TribunBengkulu.com berupaya meminta konfirmasi kepada Juru Bicara KPK mengenai kegiatan penyidikan yang dilakukan di rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu tersebut.
Belum adanya pernyataan resmi membuat informasi mengenai dasar hukum penggeledahan maupun kaitannya dengan perkara tertentu masih menunggu penjelasan dari KPK.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini