Bareskrim Turun Tangan Selidiki Aktor dan Pendana Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
Glery Lazuardi August 06, 2026 11:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun tangan untuk menyelidiki kasus tambang pasir timah ilegal yang diduga selundupkan 50 ton di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menyebut pihaknya mengasistensi Polda Bangka Belitung (Babel) dalam penyelidikannya.

"Hasil penambangan timah ilegal ini diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Irhamni dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: Pengiriman Timah Ilegal ke Jakarta Digagalkan di Belitung, Disamarkan dengan Kendaraan Ekspedisi

Irhamni mengatakan nantinya pihaknya akan membongkar aktor hingga pendana yang melakukan aktivitas pertambangan dan penyelundupan ilegal tersebut.

"Kami bersama Polda Babel akan mengembangkan siapa pelakunya, aktor, kemudian pendana yang mengakibatkan kerugian negara akibat dari dugaan penambangan ilegal dan penyelundupan itu," tuturnya.

Dikutip dari Bangkapos.com, Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satbrimob Polda Bangka Belitung dan Satreskrim Polres Belitung mengamankan sekitar 53 ton pasir timah ilegal.

Penyitaan itu dilakukan dari sebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (4/8/2026).

Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti itu turut mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal.

 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk memburu dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Hingga saat ini, Polisi telah mengamankan tiga orang diduga tersangka dan juga telah melakukan upaya pengejaran terhadap dua orang diduga tersangka lainnya dalam kasus tersebut," ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso, Rabu (5/8/2026).

Dalam operasi ini juga, pasukan dari Satbrimob Polda Bangka Belitung bersenjata lengkap turut diterjunkan guna mengawal pengangkutan ratusan karung berisi pasir timah ilegal tersebut.

Dari informasi yang diterima, aksi pengamanan ratusan pasir timah ilegal ini sempat diwarnai ketegangan. Terlihat, Satlap Tricakti sempat melakukan upaya penghalangan terhadap pengamanan dan pengangkutan pasir timah tersebut.

Namun, upaya penegakkan hukum yang dilakukan Subdit IV Tipidter akhirnya berbuah hasil.

"Puluhan ton pasir timah ilegal berhasil diangkut dan dimuat ke atas truk. Usai diangkut keatas truk, ratusan karung pasir timah ilegal tersebut kemudian langsung dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.